0 SUNNAHNYA SHOLAT QOBLA DAN BADA ASHAR


SUNNAHNYA SHOLAT QOBLA DAN BA’DA ASHAR
Oleh: Abdurrahman bin Sarijan

Pendahuluan,
Segala puji bagi Allah semata, sholawat dan salam semoga selalu tercurah pada Nabi akhir zaman, keluarga, serta para sahabatnya.
Amma ba’du,
Sesunggunya sebaik-baiknya kalam adalah kalamullah, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mana ia tidak memerintahkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya malainkan berdasarkan wahyu.
Allah Ta’ala berfirman,
$tBur ß,ÏÜZtƒ Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ   ÷bÎ) uqèd žwÎ) ÖÓórur 4ÓyrqムÇÍÈ  
Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS. An Najm: 3-4).
Dan diantara petunjuk dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita adalah telah tsabitnya tentang perintah mengerjakan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat Ashar.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan artikel ini masih banyak orang yang belum mengetahuinya, oleh karenanya kami berusaha menuliskannya seilmiyah mungkin.
Dengan memohon pertolongan-Nya kami mulai penulisan artikel ini.
1.          Sholat Sunah Rawatib Qobla Ashar
Pembaca yang dirahmati Allah. Pembahasan Sholat sunnah rawatib Qobla Ashar ini meliputi hal-hal berikut;
1.1        Hukumnya
1.2       Keutamaannya
1.3       Sifatnya
Adapun pembahasan lebih rincinya adalah sebagai berikut;
Pertama: Hukumnya
Sholat rawatib qobla Ashar adalah termasuk sunnah(1) yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sekaligus dipraktekkan oleh beliau. Dengan demikian, melaksanakan dan mendawamkannya adalah termasuk perbuatan yang disunnahkan.
Kedua: Keutamaannya.
Mengenai keutamaan sholat sunnah rawatib qobla Ashar diterangkan dalam hadits berikut ini.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا ))
“Allah akan mengasihi orang yang mengerjakan sholat empat raka’at sebelum Ashar” (2)
Ketiga: Sifatnya
Sholat rawatib Ashar berjumlah empat raka’at yang dikerjakan secara bersambung dengan dua tasyahud, sebagaimana sholat-sholat empat raka’at lainnya, dengan salam pada raka’at terakhir. Sholat rawatib Ashar dikerjakan sebelum sholat Ashar.
Dari Ashim bin Dhamroh, ia berkata, “Aku bertanya kepada Ali bin Abi Tholib tentang sholat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pada siang hari sebelum sholat fardhu?......., ia berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حِيْنَ تَزِيْغُ الشَّمْسُ رَكْعَتَيْنِ, وَقَبْلَ نِصْفِ اَلنَّهَارِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ, يَجْعَلُ التَّسْلِيْمَ فِيْ آَخِرِهِ.
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sholat dua raka’at saat matahari tergelincir dan empat raka’at sebelum pertengahan siang dengan mengucapkan salam pada raka’at terakhir”(3)


2.         Sholat Sunnah Ba’da Ashar
Pembaca yang dirahmati Allah. Di atas kita telah mengetahui bahwa sholat sunah Rawatib qobla Ashar telah tsabit hukumnya dalam syari’at ini. Selanjutnya dalam pembahasan sholat sunnah ba’da Ashar ini akan kami kemukakan tentang;
2.1 Hukumnya
2.2 Sifatnya
Berikut keterangan secara rincinya.
Pertama: Hukumnya
Telah diriwayatkan dalam hadits yang panjang dari Kuraib –pembantu Ibnu Abbas- bahwa Abdullah bin Abbas, Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makramah pernah mingirimkannya untuk menemui Aisyah –istri Nabi shalallahu a’alaihi wa sallam-, maka mereka berkata, “Sampaikan salam kami semua kepadanya dan tanyakan tentang dua raka’at rawatib setelah sholat (Ashar) dan katakan pula, ‘kami pernah diberitahu bahwa engkau mengerjakannya, padahal kami pernah mendengar bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan hal tersebut? (Ibnu Abbas mengatakan, ‘Bersama Umar bin Al Khoththob, aku pernah memukul orang-orang yang mengerjakannya’). Kuraib berkata, “Lalu aku masuk menemui Aisyah dan menyampaikan pesan kepadanya yang karenanya mereka mengutus diriku. Maka Aisyah berkata, ‘Tanyakan kepada Ummu Salamah’. Kemudian aku pun keluar menemui mereka dan menceritakan apa yang disampaikan Aisyah. Selanjutnya, mereka pun mengirimku kepada Ummu Salamah untuk menanyakan hal yang sama seperti mereka mengutusku kepada Aisyah, Maka Ummu Salamah bercerita, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan kedua raka’at tersebut setelah Ashar, kemudian aku sempat menyaksikan beliau shalallahu a’laihi wa sallam mengerjakannya. Pada saat mengerjakannya, beliau telah mengerjakan sholat Ashar dan kemudian masuk rumah, sedang bersamaku terdapat beberapa wanita dari Bani Haram dari kalangan kaum Anshor. Lalu beliau mengerjakan sholat dua raka’at itu. Kemudian aku mengutus budak kepada beliau. Kukatakan kepadanya, berdirilah di samping beliau dan katakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, Ummu Salamah berkata, ‘Sesungguhnya aku pernah mendengar engkau melarang kedua sholat ini, tetapi aku melihat engkau mengerjakannya?”. Jika beliau memberi isyarat dengan tangan, maka mundurlah. Kuraib melanjutkan ceritanya, maka budak itu melakukannya. Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memberi isyarat dengan tangan, dan dia pun mundur. Dan setelah berbalik, beliau bersabda, “Wahai puteri Abu Umayyah, engkau bertanya tentang dua raka’at setelah Ashar? Sesungguhnya aku telah didatangi oleh beberapa orang dari Abdul Qois untuk mengislamkan beberapa orang dari kaumnya, sehingga aku tidak sempat mengerjakan sholat rawatib dua raka’at setelah Zhuhur. Dan yang saya kerjakan itu adalah sholat rawatib Zhuhur” (4)
Dalam hadits di atas menunjukkan beberapa hal, yaitu:
a.         Disyari’atkannya mengqodho’ sunnah rawatib setelah Zhuhur jika tertinggal mengerjakannya.
b.         Disunnahkannya sholat dua raka’at setelah Ashar(5), kecuali pada saat matahari telah tenggelam, maka hal ini terlarang.
Diriwayatkan Dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ, إِلاَّ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.
“Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengerjakan sholat setelah Ashar, kecuali jika matahari masih tinggi”(6).
لاَ تُصَلُّوْا بَعْدَ الْعَصْرِ, إِلاَّ أَنْ تُصَلُّوْا وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.
“Janganlah kalian sholat setelah Ashar, kecuali jika kalian mengerjakannya ketika matahari masih tinggi”(7).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
مَا تَرَكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّجْدَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ عِنْدِيْ قَطُّ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan sholat dua raka’at setelah Ashar”.(8)
Masih dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,
صَلاَتاَنِ مَا تَرَكَهُمَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَيْتِيْ سِرًّا وَلاَ عَلاَنِيَةً, رًكْعَتَانِ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الْعَصْرِ.
“Dua sholat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam baik itu sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dalam pelaksanaannya di dalam rumahku adalah, dua raka’at sebelum Fajar (Shubuh) dan dua raka’at setelah Ashar”.(9)
Kedua: Sifatnya
Adapun mengenai sifat sholatnya berjumlah dua raka’at dan dilaksanakan setelah sholat Ashar. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits berikut, yaitu;
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
مَا تَرَكَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّجْدَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ عِنْدِيْ قَطُّ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan sholat dua raka’at setelah Ashar”.(10)
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,
صَلاَتاَنِ مَا تَرَكَهُمَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَيْتِيْ سِرًّا وَلاَ عَلاَنِيَةً, رًكْعَتَانِ قَبْلَ اَلْفَجْرِ, وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الْعَصْرِ.
“Dua sholat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam baik itu sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dalam pelaksanaannya di dalam rumahku adalah, dua raka’at sebelum Fajar (Shubuh) dan dua raka’at setelah Ashar”.(11)
Catatan Kaki:
1.      Lihat Al Mughni, II/125; Al Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab, IV/8.
2.      HR. Ahmad, IV/203; At Tirmidzi no. 430; Abu Dawud no. 1271. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud no. 1271.
3.      HR. An Nasa’i no. 875. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shohih Sunan An Nasa’i no. 875; Ibnu Majah no. 1161.
4.     HR, Al Bukhori no. 1233; Muslim no. 834 dan hadits ini merupakan lafazhnya.
5.     Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata, “Dua sholat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam baik itu sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dalam pelaksanaannya di dalam rumahku adalah, dua raka’at sebelum Fajar (Shubuh) dan dua raka’at setelah Ashar”. HR An Nasa’i no. 577. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih An Nasa’i no. 577; Irwa’ul Gholil, II/188-189; Ash Shohihah no. 3174.
6.     HR. Abu Dawud no. 1274. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Sunan Abi Dawud no. 1274.
7.     HR. Ahmad, I/130; Lihat Silsilah Ahadits Ash Shohihah no. 200.
8.     HR. An Nasa’i no. 574; Al Bukhori no. 591; Muslim, II/211. Lafazh hadits ini milik An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shohih Sunan An Nasa’i no. 574.
9.     HR An Nasa’i no. 577. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih An Nasa’i no. 577; Irwa’ul Gholil, II/188-189; Ash Shohihah no. 3174.
10.   HR. An Nasa’i no. 574; Al Bukhori no. 591; Muslim, II/211. Lafazh hadits ini milik An Nasa’i. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shohih Sunan An Nasa’i no. 574.
11.    HR An Nasa’i no. 577. Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih An Nasa’i no. 577; Irwa’ul Gholil, II/188-189; Ash Shohihah no. 3174.

0 Hukum Memakai Pakaian Sulaman Emas Bagi Wanita

HUKUM MEMAKAI PAKAIAN SULAMAN EMAS BAGI WANITA
Oleh: Syaikh Muhammad bin Ibrohim Alu Syaikh rahimahullah


Soal: Apa hukum memakai kain yang bersulam emas bagi wanita?

Jawab: Diperbolehkan bagi wanita untuk memakai kain yang bersulam emas maupun yang lainnya, dan tidak diperbolehkan bagi kaum lelaki sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’I dengan sanad jayyid (=baik) dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan kanan dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kiri kemudian beliau berkata:

إن هدين حرام على ذكر أمتي

“ Sesungguhnya kedua barang ini diharamkan bagi kaum pria dari ummatku”

Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya:”Dan dihalalkan untuk kaum wanita dari umatku” (Hadits Hasan).

Juga berdasarkan riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan At-Tirmidzi dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):”Dihalalkan emas dan sutera bagi kaum wanita dari ummatku dan diharamkan bagi kaum lelaki dari ummatku”.

Berdasarkan dalil-dalil ini Ar-Rifa’I menyanggah pendapat yang melarang wanita yang memakai kancing yang terbuat dari emas. An-Nawawi menyebutkan dalam kitab Al-Majmu’ bahwasannya Ibnu Abdan berpendapat tidak diperbolehkan bagi wanita untuk memakai kancing baju dan kancing mantel meupun pernik-pernik dari emas dan perak. Ar-Rifa’I berkata:”Ini adalah pendapat yang lemah dalam larangan menggunakan sulaman yang terbuat dari emas dan perak. Yang benar adalah mutlak diperbolehkan bagi wanita untuk memakainya, sedangkan pendapat selain ini adalah tidak benar”.

Muhammad bin Abdurrahman yang masyhur dengan sebutan Hattab menyebutkan dalam kitab Mukhtashar Khalil:”Dalam Az-Zahi disebutkan bahwa diperbolehkan bagi para wanita hiasan rambut, kancing-kancing baju, rajutan ujung-ujung kain dan benda-benda lain yang masih termasuk pakaian wanita . Maksudnya diperbolehkan terbuat dari emas. Jika para lelaki memakai pakain dengan mode khusus bagi lelaki, maka para wanita tidak diperbolehkan untuk menirunya berdasarkan hadits riwayat Bukhori, Abu Dawud, dan Ibn Majah dari hadits Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu bahwasannya ia berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki dan para lelaki yang menyerupai wanita”.

Kesimpulannya, mode pakain yang khusus untuk pria tidak boleh dipakai oleh kaum wanita, dan diperbolehkan untuk menggunakan mode yang bukan merupakan kekhususan bagi kaum lelaki berdasarkan larangan bagi wanita untuk menyerupai lelaki.

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Ibrohim, 4/92.

0 ISTIQOMAH YANG HAKIKI ADALAH BERPEGANG PADA MANHAJ YANG TEGAK (2)

Istiqomah yang hakiki adalah berpegang diatas manhaj (metode atau cara) yang tegak dan berjalan di atas jalan yang lurus .

Kita bisa mengambil petunjuk untuk bisa memahami istiqomah yang hakiki dengan meneliti serta memahami penukilan-penukilan yang berbarakah dari perkataanya para sahabat dan tabi'in serta orang-orang yang mengikuti cara mereka dengan baik di dalam menjelaskan makna istiqomah serta penjabarannya. Berikut nukilan dari perkataannya mereka:

Telah berkata Shodiqul Ummah (orang yang jujur dalam umat ini) Abu Bakar semoga Allah meridhoinya di dalam tafsir firman Allah Ta'ala: 


"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah.." QS al-Ahqaaf: 13. 


Beliau mengatakan: "Mereka adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun".1) 


Dan di riwayatkan dari Umar bin al-Khattab semoga Allah meridhoinya bahwasannya beliau jika membaca ayat ini di atas mimbar . Beliau mengatakan: "Mereka tidak mengaung seperti aungan srigala" (diriwayatkan oleh Thabrani dalam tafsirnya [21/465]) 


Dan di riwayatkan dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya pada makna firman Allah Ta'ala :
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah.." QS al-Ahqaaf: 13. 


Beliau mengatakan: "Diatas kalimat syahadah (persaksian) laa ilaha ilaa allah".
Demikian pula di riwayatkan semisal ini dari Anas, Mujahid, al-Aswad bin Hilal, Zaid bin Aslam as-Sudi, Ikrimah dan selain mereka.2) 


Demikian pula di riwayatkan dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoi keduanya ketika menafsirkan makna ayat di atas, beliau mengatakan: "Mereka beristiqomah di atas faraid (kewajiban-kewajiban.pent) yang mereka kerjakan".3) 


Abu Aliyah mengatakan: "Kemudian mereka mengikhlaskan agama serta amalannya kepada Allah semata".4) 


Sedangkan di riwayatkan dari Qatadah ketika beliau menafsirkan firman Allah Ta'ala "kemudian mereka tetap istiqamah..". Beliau berkata: "Mereka istiqomah di atas ketaatan kepada Allah Ta'ala". Di riwayatkan oleh Abdurazzaq dalam Mushanifnya 2618. 


Ibnu Rajab telah menyebutkan perkataan-perkataan salaf seperti di atas tadi di dalam kitabnya Jaami'ul ulum wal hikam5). Beliau juga menjelaskan yang berkaitan tentang istiqomah tersebut dengan mengatakan: "Istiqomah adalah menempuh jalan yang lurus, yaitu (jalan yang lurus tersebut adalah) agama yang tegak lurus tanpa ada kebengkokan sedikitpun baik ke kiri maupun ke kanan, yang mencakup di dalamnya semua perbuatan taat baik yang dhohir (nampak) maupun yang bathin (tersembunyi), dan meninggalkan seluruh larangan. Sehingga menjadikan wasiat ini (untuk istiqomah) merupakan wasiat yang mencakup seluruh dari cabang agama semuanya".6) 


Makna-makna yang terkandung dari ucapan para ulama tersebut tidaklah saling jauh berbeda satu sama lainnya, namun yang ada adalah saling menafsirkan sebagian dengan sebagian yang lainnya, di karenakan istiqomah termasuk dari kumpulan kalimat yang mengandung makna agama secara keseluruhan. 


Ibnu Qoyim menegaskan: "Istiqomah adalah sebuah kalimat yang mencakup dan terambil dari semua cabang agama, yang mana agama tersebut tegak di hadapan Allah di atas kejujuran yang sejati dan mau memenuhi janji".7) 


Catatan Kaki :
1.Tafsir Ath Thabari 21/464
2. Lihat Tafsir Ath Thabari 21/364-365
3. Diriwayatkan oleh Ath Thabari dalam tafsirnya 21/465.
4. Dinukil oleh Mawardi dalam An Nukatu wa Al Uyun 5/275
5. Jami’ul Ulum wal Hikam, hal : 383-384.
6. Idem, hal : 385
7. Madarijus Salikin 2/105.

ANDA MEMBUTUHKAN BIBIT MANGGA BERKWALITAS?

Kami Bibit Unggul Nursery menyediakan berbagai Bibit Mangga Berkwalitas, missal: Mangga Erwin/Irwin, Mangga Kiojay, Mangga Chokanam, mangga Namdokmay, Mangga Mahatir. Kami juga menyediakan Bibit Durian Monthong, Durian Bhineka Bawor, Jeruk Chokun, Jeruk Santang.

Segera Hubungi Kami di:

0852-2081-6455.

Lengkapi koleksi kebun Anda dengan Bibit Berkwalitas dari kami

Kami siap melayani pembelian(Grosir dan Eceran) bibit dari seluruh Indonesia dengan kwalitas bibit unggulan dan harga terjangkau.

Komentar Terbaru