
SAHUR
Sahur, apabila dibaca dengan memfathahkan maka bermakna “makan” dan “minum”. Apabila dibaca dengan “dhommah”, maka maknanya adalah “pekerjaannya”. Banyak riwayat yang berpendapat bahwa yang benar dibaca dengan “fathah”, dan juga yang berpendapat bahwa yang benar dibaca dengan “dhommah”, karena apabila dibaca dengan “fathah maka maknanya adalah “makanan” sedangkan barokah, ganjaran, serta pahala adalah dalam perbuatan bukan pada makanan (Lihat Nihaya Fii Gharibil Hadits wa atsar 3/347).
Sahur merupakan sunnah muakadah dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim dalam kitab Shahih mereka yang berasal dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:”Bersahurlah (kalian) karena dalam sahur itu ada barokah” (HR. Bukhari 1923; Muslim 1095).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sahur ini sebagai pembeda puasanya seorang muslim dengan puasanya orang-orang ahlul kitab. Dari ‘Umar bin Al-Ash radhiallahu anhu dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:”Pembeda antara puasan kita dengan puasa ahlul kitab adalah makan sahur” (HR. Muslim 1096).
Telah tsabit (=tetap) dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallamtentang keharusan seorang muslim untuk berpegang teguh dengan sunnah ini (sunnah) dan larangan meninggalkannya, diantara hadits-hadits yang menerangkan hal ini adalah:
*) Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, ia berkata: Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:”Sesungguhnya Allah dan para malaikat bersholawat kepada orang-orang yang bersahur” (HR. Thabrani dalam Al-Ausath; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1066).
*) Dari Irbadl bin Sariyah radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengundang kami untuk sahur di bulan Ramadlon, ia bersabda:”Kemarilah, kita makan makanan penuh barokah” (HR. Abu Dawud; An-Nasa’I; Ibnu Khuzaimah; Ibnu Hibban. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1067).
*) Dari Salman radhiallahu anhu, ia berkata: Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:”Berkah itu dalam 3 (tiga) hal, yaitu: Al-Jama’ah, Tsarid, dan sahur” (HR. At-Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1065).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita untuk melakukan sahur walaupun dengan seteguk air, dan yang paling utama adalah dengan kurma. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits berikut:
*) Dari Abdullah bin “umar radhiallahu ‘anhuma, ia berkata: Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:”Bersahurlah (kalian) walaupun dengan seteguk air” 9HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Lihat dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1071).
*) Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:”Sebaik-baiknya sahur bagi orang mukmin adalah tamr (=kurma)” (HR. Abu Dawud; Ibnu Hibban. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1072).
Bersambung, insya Allah
Banyumas, 07 Ramadlon 1433H/ 27 Juli 2012