Soal: Bagaimanakah tata cara turun untuk bersujud?
Jawab:
Yang pertama turun adalah lutut terlebih dahulu, kemudian dua buah
telapak tangan, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang
seseorang sujud dengan meletakkan telapak tangan terlebih dahulu,
sebagaimana sabdanya:
إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير وليضع يديه قبل ركبتيه
“Apabila
salah seorang di antara kalian sujud, maka janganlah turun untuk sujud
sebagaimana menderumnya onta, dan hendaklah ia meletakkan dua tangannya
sebelum dua lututnya” (HR. Ahmad 2/381; Abu Dawud no. 840; An-Nasa’I no.
1090).
Kalimat pertama yang berbunyi”janganlah turun
untuk sujud sebagaiamana menderumnya onta” , larangan ini tentang sifat
sujudnya yang ditunjukkan oleh huruf “kaf” yang berarti penyerupaan
(tasybih). Bukan larangan tentang kesamaan pada anngota badan yang
sujud. Sekiranya larangan terhadap kesamaan anggota badan yang sujud
tentulah bunyi hadits tersebut Maka janganlah menderum persis dengan
menderumnya onta, jika memang demikian maka kami katakana janganlah Anda
turun sujud di atas dua lutut karena onta menderum di atas dua
lututnya. Tetapi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan
janganlah menderum persis dengan menderumnya onta, namun beliau
shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan janganlah menderum sebagaimana
menderumnya onta. Ini adalah larangan tentang sifat dan tata cara, bukan
larangan kesamaan meletakkan anggota badan saat sujud.
Oleh
karena itu Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitabnya Zaadul
Ma’ad (1/215) yakin bahwa perawi hadits terbalik dalam menyebutkan
kalimat terakhir dalam hadits tersebut. Kalimat terakhir tersebut yaitu:
Hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya, beliau
berkata: yang benar hendaklah ia meletakkan dua lututnya sebelum dua
tangannya; sebab sekiranya meletakkan dua tangan terlebih dahulu sebelum
dua lututnya tentu ia akan bersujud sebagaimana menderumnya onta. Onta
itu apabila menderum lebih mendahulukan tangannya. Barangsiapa yang
pernah menyaksikan onta menderum tentulah jelas baginya permasalahan
ini.
Maka yang benar jika kita ingin menyelaraskan
hadits pada bunyi hadits yang terakhir dengan yang bunyi hadits yang
pertama, yaitu: Hendaklah ia meletakkan dua lututnya sebelum dua
tangannya, karena jika ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya
sebagaimana yang saya katakana tentulah ia akan turun sujud sebagaimana
turunnya onta. Sehingga awal dan akhir hadits menjadi bertentangan.
Sebagian
ikhwan telah mengarang sebuah risalah yang berjudul FATHUL MA’BUD FII
WADH’I RUKBATAINI QOBLA YADAIN FII SUJUD, karya ini cukup bagus dan
bermanfaat. Oleh karena itu sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah
sholallahu ‘alaihi wa sallam dalam sujud adalah meletakkan dua lutut
sebelum dua tangan.
Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 249.
Karya: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullahTa’ala
0 komentar:
Post a Comment