Home » , » Karakteristik Golongan Yang Selamat

Karakteristik Golongan Yang Selamat

KARAKTERISTIK GOLONGAN YANG SELAMAT

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin


Karakteristik firqatun najiyah (golongan yang selamat) yang paling menonjol adalah berpegang teguh dengan apa yang dibawa oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam dalam aqidah, ibadah, akhlak dan mu’amalah. Di dalam empat perkara inilah kamu akan mengetahui firqatun najiyah.

Dalam masalah aqidah, kamu dapati firqatun najiyah selalu berpegang teguh dengan apa yang ditunjukkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa salam, yaitu tauhid yang murni dalam uluhiyyah Allah, rububiyyah-Nya dan asma’ dan shifat-Nya.

Dalam masalah ibadah, kamu dapati firqatun najiyah ini begitu unik dalam berpegang teguh yang sempurna dan dalam merealisasikan apa yang dating dari Nabi dalam masalah ibadah, berupa jenis, sifat, ukuran, waktu, tempat dan sebab-sebabnya. Kamu tidak akan mendapati mereka berbuat bid’ah dalam agama Allah ini, namun justru mereka sangat tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam memasukkan bentuk ibadah yang tidak diridoi-Nya.

Dalam masalah akhlak, kamu dapati mereka juga istimewa dari yang lainnya; dalam hal kebagusan akhlak, seperti cinta akan kebaikan untuk orang-orang muslim, lapang dada, wajah berseri, bagus dan mulia dalam ucapannya, berani dan akhlak mulia lainnya.

Dalam masalah mu’amalah, kamu dapati mereka bermu’amalah kepada manusia dengan jujur dan terus terang. Mereka itulah yang ditunjukkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam dalam sabdanya:

“Dua orang yang jual beli (penjual dan pembeli) mempunyai hak memilih barang selama mereka belum berpisah, yang jika keduanya jujur dan terus terang, maka jual beli keduanya diberkahi” (HR. Bukhari, Kitabul Buyu’, bab: Idza bayyana Al-Bai’ani walam yaktuma wa nasahaa No: 2079. Muslim, Kitabul Buyu’, bab: As-Sidqu fil Bai’I wal Bayan, No: 1532).

Bila karakteristik-karakteristik ini kurang pada diri seseorang, hal itu tidak menjadikan ia keluar dari firqatun najiyah, akan tetapi segala sesuatu ada derajatnya sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Namun apabila terjadi dalam hal tauhid, bias jadi mengeluarkan dia dari firqatun najiyah seperti rusaknya keikhlasan. Demikian juga bid’ah, bias jadi dia berbuat bid’ah yang dapat mengeluarkan dia dari firqatun najiyah.

Sedangkan kekurangan dalam masalah akhlak dan mu’amalah tidaklah mengeluarkan seseorang dari firqatun najiyah ini, tetapi mengurangi martabatnya

Kita membutuhkan perincian dalam masalah akhlak. Hal yang terpenting dalam akhlak adalah bersatunya kalimat dan sepakat di atas kebenaran. Inilah yang Allah Azza wa Jalla wasiatkan kepada kita dalam firman-Nya:
{شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ …} (13) سورة الشورى .
“Dan Allah mensyari’atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan –Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu; tegakkanlah agama dan janganlah kamu kamu berpecah belah tentangnya…” ( QS. Asy-Syura: 13).

Dia juga mengabarkan bahwa orang-orang yang memecah belah dien dan mereka menjadi terpecah-pecah, maka Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam berlepas diri dari mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:
{إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ …} (159) سورة الأنعام.
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka” ( QS. Al-An’am: 159).

Bersatunya kalimat dalam hati yang saling berkasih saying adalah karakteristik firqatun najiyah ahlus sunnah wal jama’ah yang paling tanpak. Bila terjadi perselisihan di antara mereka dalam berijtihad pada masalah-masalah yang diperbolehkan untuk berijtihad, maka hal itu tidak membuat mereka saling mendengki, saling bermusuhan dan saling membenci, tapi mereka menyakini bahwa mereka tetap bersaudara walaupun terjadi perselisihan di antara mereka.

Seseorang diantara mereka masih tetap ikut sholat di belakang seorang imam yang dianggap belum wudlu, tetapi sang imam menyakini bahwa ia telah berwudlu. Seperti seseorang di antara mereka sholat dibelakang seorang imam yang telah makan daging unta. Sang imam berpendapat bahwa memakan daging unta tidaklah membatalkan wudlu, sedangkan makmum berpendapat bahwa hal itu membatalkan wudlu, maka ia berpendapat bahwa sholat di belakang imam tersebut adalah sah. Semua ini dapat berlangsung karena mereka memandang bahwa perselisihan ijtihad yang terjadi dalam masalah-masalah yang diperbolehkan untuk berijtihad; pada hakekatnya bukanlah perselisihan, karena masing-masing dari mereka telah mengikuti apa yang seharusnya diikuti, yaitu dalil yang mereka tidak boleh menyimpang darinya.

Mereka memandang bahwa saudaranya yang menyelisihi mereka dalam amalan yang sama-sama mengikuti dalil, pada hakekatnya mereka telah bersepakat, karena mereka selalu menyeru untuk mengikuti dalil dimana mereka berada. Jika perselisihan diantara mereka adalah sesuai dengan yang mereka pegangi, pada hakekatnya mereka sepakat, karena berjalan sesuai dengan apa yang mereka serukan dan apa yang mereka tunjukkan, yaitu berhukum pada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa salam.
Tidak bisa dipungkiri, perselisihan juga terjadi pada kebanyakkan Ahlul ilmu dalam perkara-perkara seperti ini, bahwa hal inipun terjadi pada para sahabat, bahkan juga menimpa pada masa nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, tapi satu sama lain tidak mencela. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam kembali dari perang Ahzab, Jibril datang mengisyaratkan untuk berangkat ke Bani Quraidloh karena mereka mengingkari janji, maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam mengajak para sahabat dan bersabda:
لا يصلين أحد العصر إلا في بني القريظة
“Janganlah salah seorang diantara kalian mengerjakan sholat Ashar kecuali di Bani Quraidloh” (HR. Bukhari no. 946, Muslim no. 1770).

Maka para sahabat keluar dari Madinah menuju Bani Quradloh dan mengakhirkan sholat Ashar, sebagian ada yang mengakhirkan sholat hingga tiba di Bani Quraidloh meski waktu Ashar sudah habis, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:”Janganlah salah seorang diantara kalian sholat Ashar kecuali di Bani Quraidloh”, maka sebagian (sahabat) ada yang melaksanakan sholat tepat pada waktunya dan berkata:Sesungguhnya Rasul shalallahu ‘alaihi wa salam mengharapkan kita bersegera untuk berangkat perang, bukan menginginkan untuk mengakhirkan waktu sholat, mereka inilah yang benar. Walaupun demikian Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam tidak mencerca salah satu dari dua kelompok ini dan seseorang diantara mereka tidak menimbulkan permusuhan kepada yang lain atau menimbulkan kebencian yang disebabkan perselisihan mereka dalam memahami nash (hadits).

Oleh karena itu saya berpendapat bahwa yang wajib bagi kaum muslimin yang berpegang kepada sunnah untuk menjadi ummat yang satu dan jangan sampai menjadi berpartai-partai, golongan ini hanya mau dengan kelompoknya sendiri, dan seterusnya hingga mereka saling bertengkar, adu mulut, saling membenci dan saling memusuhi dikarenakan perselisihan dalam perkara-perkara yang sebenarnya diperbolehkan berijtihad. Masing-masing golongan tidak pelu mengkhususkan partainya sendiri, dan orang yang cerdik akan mudah memahami perkara ini.

Saya berpendapat bahwa ahlus sunnah wal jama’ah wajib bersatu, meskipun terjadi perselisihan yang disebabkan perbedaan faham maksud suatu nash, karena ini termasuk perkara-perkara yang alhamdulillah ada kelonggaran. Yang terpenting adalah saling berkasih sayang dan bersatunya kalimat. Tidak diragukan lagi bahwa musuh-musuh Islam senang bila kaum muslimin berpecah belah. Baik musuh yang terang-terangan memusuhi ataupun musuh yang menampakkan loyalitasnya kepada kaum muslimin atau dienul Islam, padahal hakekatnya mereka membenci.

Yang wajib bagi kita adalah memilih sepakat di atas kalimat yang satu. Itulah keistimewaan firqatun najiyah.

Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no: 6.

0 komentar:

ANDA MEMBUTUHKAN BIBIT MANGGA BERKWALITAS?

Kami Bibit Unggul Nursery menyediakan berbagai Bibit Mangga Berkwalitas, missal: Mangga Erwin/Irwin, Mangga Kiojay, Mangga Chokanam, mangga Namdokmay, Mangga Mahatir. Kami juga menyediakan Bibit Durian Monthong, Durian Bhineka Bawor, Jeruk Chokun, Jeruk Santang.

Segera Hubungi Kami di:

0852-2081-6455.

Lengkapi koleksi kebun Anda dengan Bibit Berkwalitas dari kami

Kami siap melayani pembelian(Grosir dan Eceran) bibit dari seluruh Indonesia dengan kwalitas bibit unggulan dan harga terjangkau.

Komentar Terbaru