BOLEHKAH SHOLAT MENGHADAP CERMIN ATAU GAMBAR?
Oleh: Lajnah Ad-Daimah, KSA
Oleh: Lajnah Ad-Daimah, KSA
Soal: Bolehkah seorang wanita muslimah mengerjakan sholat, sementara ia mengenakan kalung pada lehernya dan cincin, atau mengerjakan sholat di depan gambar atau cermin. Berilah kami jawaban, semoga Allah memberkahi Anda.
Jawaban: Hendaknya seorang muslim menghindari segala sesuatu yang dapat menyibukkan dan mengganggu dirinya dalam sholat, maka tidak layak baginya mengerjakan sholat dengan menghadap kea rah cermin atau pintu yang terbuka atau lainnya yang dapat menyibukkan atau mengganggu sholatnya. Dan tidak layak seseorang mengerjakan sholat di suatu tempat yang terdapat gambar-gambar yang digantung atau dipancangkan, karena yang demikian ini, dari satu segi menyerupai orang-orang yang menyembah gambar, sementara dari segi lain, bahwa gambar-gambar tersebut jika berada di hadapannya dapat mengganggunya dalam mengerjakan sholat dan mengalihkan pandangannya kea rah gambar. Adapaun wanita mengenakan perhiasan di dalam sholat, ini juga sebenarnya termasuk hal yang menyibukkan, maka selayaknya tidak mengerjakan hal-hal yang dapat menyibukkannya dalam mengerjakan sholat, bahkan sebaiknya ditangguhkan hingga selesai sholat. Namun jika ia dapat mengenakannya tanpa memerlukan waktu yang lama dan tidak banyak bergerak, maka shalatnya sah, karena gerakan ringan, seperti merapihkan pakaian, tutup kepala, mengenakan jam tangan dan seumpamanya tidaklah mempengaruhi sholat.
Sumber: Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah.
0 komentar:
Post a Comment