Home » , » Makna Paranormal Dan Hukum Mendatanginya

Makna Paranormal Dan Hukum Mendatanginya

MAKNA PARANORMAL DAN HUKUM MENDATANGINYA
Oleh:
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah


Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya:”Apa yang dimaksud dengan paranormal/dukun? Bagaimana hokum mendatangi paranormal?

Jawab: Kahanah (paranormal/dukun) dengan wazan (timbangan) fa’ala diambil dari kata takahun, yaitu mengada-ada dan mencari suatu hakikat dengan urusan-urusan yang tidak ada dasarnya. Pada masa jahiliyah dilakukan oleh kaum untuk berhubungan dengan syaithan-syaithan dan mencuri pendengaran (menyadap berita) dari langit. Syaithan itu menyampaikannya kepada mereka, kemudian mereka mengambil satu kalimat yang disampaikan kepada mereka dari langit dengan perantaraan syaithan, lalu mereka mengatakan kalimat itu kepada manusia. Sehingga apabila terjadi sesuatu sesuai dengan apa yang mereka katakana, maka manusia terperdaya oleh mereka dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara diantara mereka dan dalam menyimpulkan apa yang akan terjadi. Oleh karena itu kami katakana paranormal/dukun adalah orang yang mengabarkan hal-hal ghaib dimasa yang akan datang.

Orang yang datang kepada paranormal/dukun terbagi menjadi tiga bagian:

Pertama: Orang yang datang kepada dukun, lalu bertanya kepadanya tanpa membenarkannya, maka ini diharamkan dan hukuman bagi pelakunya sholatnya tidak diterima oleh Allah selama empat puluh hari. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة (مسلم 2230).

“Barangsiapa datang kepada tukang ramal/paranormal lalu bertanya kepadanya, maka sholatnya tidak akan diterima (oleh Allah) selama empat puluh hari” (HR. Muslim no. 2230).

Kedua: Orang yang datang kepada dukun/paranormal lalu bertanya kepadanya dan membenarkan apa yang dia kabarkan, maka ini adalah kekafiran kepada Allah Azza wa Jalla, karena dia membenarkan dukun/paranormal itu dalam hal klaimnya mengetahui ilmu ghaib, dan pembenaran manusia dalam masalah klaim mengetahui ilmu ghaib merupakan pendustaan terhadap firman Allah Azza wa Jalla

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ (65) سورة النمل

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).

Oleh sebab itu disebutkan dalam hadits yang shahih sbb:

Barangsiapa datang kepada paranormal lalu membenarkan apa yang dia katakan, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. At-Tirmidzi no. 135; Ibn Majah no. 639. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa’ul Gholil no. 6817).

Ketiga: Orang yang datang ke dukun/paranormal lalu bertanya kepadanya untuk menerangkan kepada manusia tentang hal ikhwalnya dan bahwa hal itu adalah perdukunan, memalsukan kebenaran dan menyesatkan. Hal ini tidak apa-apa. Dalil tentang hal itu adalah bahwa Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh Ibnu Shayyad, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan (niat) sesuatu pada dirinya. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya apa yang dia sembunyikan? Dia menjawab:’Dukh –maksudnya adalah dukhan (asap). Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Buanglah, sekali-kali kamu tidak akan dapat menginggalkan qadarmu” (HR. Bukhori no. 1354; Muslim no. 2924).

Inilah tiga keadaan orang yang datang ke dukun/paranormal:

Pertama: Orang yang datang ke dukun/paranormal tanpa membenarkannya dan tidak bermaksud menjelaskan hal ikhwalnya. Hal ini haram dan hukuman pelakunya adalah sholatnya tidak diterima selam empat puluh hari/malam.

Kedua: Orang yang bertanya kepada dukun/paranormal dan membenarkannya. Ini adalah kafir kepada Allah Azza wa Jalla. Ia harus bertaubat kepada Allah dari hal itu dan kembali kepada Allah dan jika tidak maka ia mati dalam kekafiran.

Ketiga: Orang yang datang ke dukun/paranormal lalu bertanya kepadanya untuk mengujinya dan merengkan kepada manusia akan hal ikhwalnya. Hal ini tidak apa-apa.


Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 75

0 komentar:

ANDA MEMBUTUHKAN BIBIT MANGGA BERKWALITAS?

Kami Bibit Unggul Nursery menyediakan berbagai Bibit Mangga Berkwalitas, missal: Mangga Erwin/Irwin, Mangga Kiojay, Mangga Chokanam, mangga Namdokmay, Mangga Mahatir. Kami juga menyediakan Bibit Durian Monthong, Durian Bhineka Bawor, Jeruk Chokun, Jeruk Santang.

Segera Hubungi Kami di:

0852-2081-6455.

Lengkapi koleksi kebun Anda dengan Bibit Berkwalitas dari kami

Kami siap melayani pembelian(Grosir dan Eceran) bibit dari seluruh Indonesia dengan kwalitas bibit unggulan dan harga terjangkau.

Komentar Terbaru