Home » , , » Bantahan Syubhat Penyembah Kubur

Bantahan Syubhat Penyembah Kubur

BANTAHAN SYUBHAT PENYEMBAH KUBUR
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:”Bagaimana cara kita mengcounter para penyembah kuburan yang berasalan dengan penguburan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam di dalam masjid Nabawi?”

Jawab: Jawaban atas hal itu dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu:

1. Sesungguhnya masjid tersebut (baca: Masjid Nabawi) tidak dibangun di atas kuburan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi masjid Nabawi dibangun pada masa hidup Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikubur di dalam masjid, hingga dikatakan sesungguhnya ini termasuk penguburan orang sholih di dalam masjid, akan tetapi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dikubur di dalam rumahnya.

3. Sesungguhnya memasukkan rumah-rumah Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam dan diantaranya rumah ‘Aisyah bersama masjid bukanlah kesepakatan para sahabat, akan tetapi setelah perginya kebanyakan dari mereka dan itu terjadi kurang lebih pada tahun 94 hijriyah. Hal ini (memasukkan rumah-rumah Rasul kedalam areal masjid, pent) bukan sesuatu yang dibolehkan oleh para sahabat, bahkan sebagian dari mereka menyelisihi/tidak setuju dengan hal itu, diantaranya adalah sahabat Sa’id bin Musyayib radhiallahu ‘anhu.1)

4. Sesungguhnya kuburan itu tidak di dalam masjid hingga dimasukkannya, karena ia (kuburan Rasulullah, pent) berada di dalam kamar tersendiri, terpisah dari masjid, bukannya masjid dibangun di atasnya. Oleh karena itu tempat ini dibuat sedemikian rupa agar tetap terjaga dan terhalang dengan tiga tembok dan dibuat tembok dipojok yang agak serong dari kiblat berbentuk segi tiga. Dan tiang dipojok utara yang manusia tidak akan menghadap kepadanya (baca: arah kuburan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam) jika ia sholat karena posisinya yang serong. Oleh karena itu batallah alasan-alasan ahlul kubur dengan syubhat ini.

Ralat:

1) Seharusnya:”……dan juga diantara orang yang menyelisihi perbuatan tersebut adalah Sa’id bin Musayyib”.

Dinukil dari: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 80. Lihat juga Majmu’ Fatawa Wa Rosail, 2/232-233.

0 komentar:

ANDA MEMBUTUHKAN BIBIT MANGGA BERKWALITAS?

Kami Bibit Unggul Nursery menyediakan berbagai Bibit Mangga Berkwalitas, missal: Mangga Erwin/Irwin, Mangga Kiojay, Mangga Chokanam, mangga Namdokmay, Mangga Mahatir. Kami juga menyediakan Bibit Durian Monthong, Durian Bhineka Bawor, Jeruk Chokun, Jeruk Santang.

Segera Hubungi Kami di:

0852-2081-6455.

Lengkapi koleksi kebun Anda dengan Bibit Berkwalitas dari kami

Kami siap melayani pembelian(Grosir dan Eceran) bibit dari seluruh Indonesia dengan kwalitas bibit unggulan dan harga terjangkau.

Komentar Terbaru