HUKUM ORANG YANG MENGOLOK-OLOK
ALLAH, RASUL-NYA DAN AGAMA KETIKA BERGURAU
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
ALLAH, RASUL-NYA DAN AGAMA KETIKA BERGURAU
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya tentang hukum orang yang bergurau dengan sesuatu yang di dalamnya terdapat perkataan istihza’ (mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, dan agama)?
Jawab: Perbuatan tersebut, yakni istihza’ terhadap Allah, Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam, kitab-Nya atau dien-Nya, meskipun dengan cara bergurau dan untuk membuat ketawa orang adalah kekafiran dan kemunafikan. Hal ini pernah terjadi pada jaman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berkata:Kami tidak melihat orang seperti mereka yang lebih suka makan,lebih pendusta dan lebih pengecut saat bertemu musuh1) yang dimaksud adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya para ahli qura’, lalu turunlah ayat yang menerangkan tentang mereka:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ …..(65) سورة التوبة
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang merekalakukan itu) tentulah mereka akan menjawab:’Sesungguhnya kami hanya bersanda gurau dan bermain-main saja” (QS. At-Taubah: 65).
Karena mereka dating kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata:’Sesungguhnya kami membicarakan tentang rombongan kendaraan yang kami temui di jalan. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya:
قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ. لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ (66) سورة التوبة
“Katakanlah (ya Muhammad):’Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?. Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66).
Jadi masalah rububiyah (ketuhanan), kerasulan, wahyu dan ajaran agama adalah masalah yang suci, tidak boleh bagi seseorang bermain-main dengannya, tidak boleh dengan istihza’, membuat ketawa/lelucon dan menghina. Jika dia melakukannya, maka dia kafir, karena menunjukkan penghinaannya terhadap Allah Azza wa Jalla, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan syari’at-Nya. Orang yang melakukan hal ini wajib bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perbuatannya itu, karena hal ini termasuk kemunafikan. Maka dia harus bertaubat kepada Allah dan beristighfar, memperbaiki amalnya dan menumbuhkan dalam hatinya rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla, mengagungkan-Nya dan mencintai-Nya. Wallahu Waliyut Taufiq.
Dinukil dari Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 70.
Catatan Kaki:
1) Kami (Abu Muhammad) pernah membaca biodata salah seorang bloger di wordpress ini dengan mengejek syari’at agama ini ketika menerangkan kondisinya, beliau menulis: Jenggot Nabi…., tetapi ia kemudian meralatnya. Maka hendaklah kita berhati-hati dalam masalah ini. Ya Allah ampunilah kami dari perbutan dosa yang kami ketahui maupun yang tidak kami ketahui, amiin.
0 komentar:
Post a Comment