TEMPAT KEMBALI ANAK-ANAK ORANG MUKMIN
DAN ANAK-ANAK ORANG KAFIR KETIKA MASIH KECIL
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
DAN ANAK-ANAK ORANG KAFIR KETIKA MASIH KECIL
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya tentang tempat kembali anak-anak orang mukmin dan anak-anak orang kafir ketika masih kecil.
Jawab: Tempat kembali anak-anak orang mukmin adalah Jannah karena mereka mengikuti bapak-bapaknya, hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ (21) سورة الطور
“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya” (QS. Ath-Thur: 21).
Adapun anak-anak orang kafir yaitu anak yang tumbuh dari orang tua yang kafir, pendapat yang paling benar tentang nasib mereka kami katakan: Allah yang paling tahu tentang apa yang mereka kerjakan. Mereka dalam hokum di dunia berada di posisi bapaknya (yakni sama-sama kafir, pent). Adapun dalam hokum di akhirat Allahlah yang paling tahu apa yang mereka kerjakan. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam1). Wallahu a’lam tentang tempat kembali mereka. Inilah yang kami katakan, pada hakikatnya itu adalah masalah yang tidak banyak bermanfaat bagi kita, yang bermanfaat bagi kita adalah tentang hukum mereka di dunia. Dan hukum mereka di dunia yang saya maksud adalah anak-anak orang kafir yang tidak boleh dimandikan, tidak dikafani, tidak disholati, dan tidak dikubur dipekuburan orang muslim. Wallahu A’lam.
Dinukil dari Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 56.
Catatan Kaki:
1) Lihat Shahih Bukhori, Kitab Al-Janaiz no. 1384.
0 komentar:
Post a Comment