HUKUM
ORANG YANG MENGAKU MENGETAHUI PERKARA GHAIB
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
ORANG YANG MENGAKU MENGETAHUI PERKARA GHAIB
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin
Soal: Apa hukumnya orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib?
Jawab: Hukum orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib adalah kafir, karena ia mendustakan Allah Azza wa Jalla. Allah Ta’ala berfriman:
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ (65) سورة النمل
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).
Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan kepada manusia bahwa tidak ada seorangpun di bumi maupun di langit yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib, maka ia telah mendustakan Allah Azza wa Jalla tentang berita ini. Kita tanyakan kepada mereka: bagaimana mungkin kalian mengetahui yang ghaib, sedangkan Nabi saja tidak mengetahui?Apakah kalian lebih mulia daripada Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam? Jika mereka menjawab: Kami lebih mulia dari Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka telah kafir karena ucapan itu. Jika mereka mengatakan: Bahwa Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia, maka kami katakana: Kenapa Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui yang ghaib, sedangkan kalian mengetahui? Allah Ta’ala berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا. إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا (26-27) سورة الجن
“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya” (QS. Al-Jin: 26-27).
Inilah ayat kedua yang menunjukkan atas kafirnya orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan Nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada manusia dengan firman-Nya:
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يُوحَى إِلَيَّ …(50) سورة الأنعام
“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku…” (QS. An-An’am: 50).
Dinukil dari: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 14.
0 komentar:
Post a Comment