0 Menjama' Sholat Karena Macet

MENJAMA’ SHOLAT KARENA MACET
Oleh: Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhori


Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama’ dua shalat dengan jama’ taqdim?


Jawab; Pada asalnya semua shalat itu dikerjakan pada waktunya, Allah SWT berfirman:

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا (103) سورة النساء

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (Qs. An-Nisa’; 103) maka yang wajib shalat-shalat tersebut dilakukan pada waktunya seperti yang disyariatkan.

Disini penanya mengatakan bahwa ia tinggal di kota besar yang selalu macet yang seseorang terkadang berada dalam kemacetan berjam-jam lamanya hingga keluar waktu shalat. Ia tidak boleh untuk tetap didalam mobil, sepertinya yang dimaksud si penanya apabila ia tetap didalam mobil, yaitu (hukumnya) tidak boleh baginya untuk tetap di dalam mobil sampai keluar waktu shalat, shalat-shalat tersebut harus dilakukan pada waktunya sebagaimana ayat yang telah kami sebutkan tadi.

Maka apabila terjadi kondisi seperti ini dengan artian ia tetap didalam mobil sampai hampir keluar waktu shalat maka ia harus shalat pada waktunya agar tidak keluar waktu shalat, akan tetapi apakah ia melakukan shalat di dalam mobil atau diluar? Saya jawab, yang benar, jika ia mampu untuk mengerjakan shalat yang diwajibkan di luar mobil dengan menghadap kiblat maka inilah yang wajib ia kerjakan. Dan apabila ia tidak mampu dalam artian kepadatan tersebut (antara kendaraan) menempel rapat (sampai-sampai) ia tidak mampu untuk keluar dan tidak mendapatkan tempat untuk shalat, melakukan ruku’ atau sujud maka jawaban kami untuk keadaan seperti ini adalah, boleh baginya melakukan shalat di atas kendaraannya yakni mobilnya dan disyaratkan baginya menghadap kiblat ketika memulai takbir, kemudian (menyempurnakan –ed) shalatnya kemana pun arah kendaraannya. Maka ruku’nya dengan merunduk dan sujudnya lebih rendah lagi, berdasarkan hadits Ya’la bin Murrah riwayat Al Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan yang lainnya, bahwa Ya’la pernah bersama Nabi SAW di tempat yang sempit lalu datanglah awan dan tanah pun basah, kemudian tiba waktu shalat, lalu nabi memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan adzan, maka ia mengumandangkan adzan dan iqamah dan nabi pun shalat di atas kendaraanya. Ya’la berkata: “Beliau (shalat dengan –ed) merunduk dan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

Pada hadist ini tidak didapatkan nabi menghadap kiblat, diantara ahlul ilmi ada yang menshahihkannya dan berpendapat dengan hadits ini, diantara mereka yang berpendapat dengan hadits ini adalah Al Imam Ahmad rahimahullah, Ishaq bin Rahawaih dan selainnya dari kalangan ulama. Dan diantara yang menshahihkannya dan mengatakan sanadnya baik adalah Al Imam An-Nawawi dan yang lainnya dan sebagian ahlul ilmi berpendapat akan lemahnya hadits ini diantara mereka adalah Al-Baihaqi. Karena itu mereka tidak mengambil hadist ini. Yang kami maksudkan adalah hendaknya ia mengerjakan sebagaimana yang terdapat didalam hadits Ya’la ini, dan saya katakan: “menghadap kiblat ” hal ini adalah sebagai kehatian-hatian. Dan saya katakan ini sebagai bentuk kehati-hatian, hendaknya ia menghadap kiblat, walaupun hadits Ya’la dan yang lainnya menerangkan nabi tidak menghadap kiblat yakni tidak ada nas yang menyatakan nabi menghadap kiblat. Jika orang tersebut shalat dalam keadaan ini, maka boleh agar tidak sampai keluar waktu shalat. Tetapi kalau ia mendapatkan tempat shalat di luar mobil ia bisa shalat, ruku’ dan sujud di situ maka inilah yang lebih utama dan inilah yang harus ia kerjakan.

Adapun ucapan si penanya jika ia merasa bahwa kemacetan akan lama, apakah ia boleh menjama’ dua shalat secara jama’ taqdim? (Perkaranya) tidak demikian, karena urusan ini kembalinya bukan kepada perasaan, dalam hal ini ada waktu-waktu yang dibatasi oleh syari’at, waktu-waktu tersebut ada awal dan ada akhirnya dengan kata lain ada waktu yang luas dan ada waktu yang sempit, maka dalam kondisi ini ia melihat antara dua waktu ini, seperti yang terdapat dalam hadits Jibril: “Diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat, diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat”. Jibril shalat bersama nabi SAW sekali diawal waktu dan sekali diakhir waktu setiap shalat, kemudian berkata: “Diantara dua waktu ini adalah waktu-waktu shalat”. Seperti yang datang dalam hadist yang shahih Maka perkaranya tidak kembali kepada perasaan, akan tetapi waktu-waktu (yang membatasinya) apakah ia mengetahui waktu shalat (atau tidak). Dan waktu-waktu tersebut diketahui apakah dengan cara-cara syar’i atau dengan jam dan diantaranya ada yang diketahui dengan perkiraan. Maka ia berupaya untuk shalat pada waktunya. Kondisi ini bagaimanapun bukan udzur yang membolehkan seseorang untuk menjama’ shalat. Sebagaimana yang kalian ketahui jama’ secara terus menerus bukan termasuk sunnah Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari hadits Ibnu Abbas beliau SAW pernah mengerjakannya (jama’) tanpa sebab rasa takut atau hujan. Ibnu Abbas RA berkata tatkala ditanya (akan hal ini): “Beliau SAW tidak ingin memberatkan umatnya” artinya bahwa hal ini (jama’ –ed) boleh dikerjakan sewaktu-waktu yakni jika seseorang membutuhkannya seperi kalau sedang sakit, lelah atau ada penghalang. Adapun keluar untuk urusan-urusan dan kebutuhan (sehari-hari –ed), hal ini berlangsung terus menerus, bukankah begitu ? Dan ini akan terus berulang, saya khawatir (apabila ia menjama’ dalam kondisi seperti ini –ed) ia akan mengambil keleluasaan tersebut dan mengulang-ulanginya padahal perbuatan ini bukan sunnah baginya.


Sumber: http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=6

1 Makna Sihir Dan Hukum Mempelajarinya

MAKNA SIHIR DAN HUKUM MEMPELAJARINYA
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:“Apakah sihir itu dan bagaimana hukum mempelajarinya?”

Jawab: Sihir dikatakan oleh para ulama secara bahasa adalah “ungkapan tentang segala yang halus dan tersembunyi sebabnya”, dia (sihir) mempunyai pengaruh yang tersembunyi yang tidak dapat dilihat oleh manusia. Sihir dengan makna seperti ini meliputi tanjim (=ilmu perbintangan) dan kahanah (=perdukunan), juga mencakup pengaruh uraian bahasa atau ungkapan kata-kata yang fasih, sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (artinya):“Sesungguhnya diantara keterangan (ungkapan bahasa) benar-benar merupakan sihir”1). Jadi segala sesuatu yang mempunyai pengaruh dengan jalan/cara tersembunyi maka itu termasuk sihir.

Adapaun makna sihir secara istilah sebagian ulama mendefinisikannya sebagai berikut:“jimat-jimat, mantera-mantera (ruqa) dan ikatan yang memberi pengaruh pada hati, akal dan badan, sehingga dapat menghilangkan akal, menyebabkan rasa cinta dan benci sehingga dapat memisahkan antara suami dan istri, memberikan penyakit pada badan dan menghilangkan pemikirannya”.

Mempelajari sihir diharamkan, bahkan merupakan kekufuran jika menjadi wasilah (=jembatan) menyekutukan Allah dengan syaithan-syaithan. Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ (102) سورة البقرة

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” (QS. Al-Baqoroh: 102).

Jadi belajar sihir jenis ini –yaitu wasilah menyekutukan Allah dengan para syaithan adalah kekufuran-, menggunakannya juga merupakan kekufuran, kezaliman dan permusuhan terhadap manusia. Oleh karena itu tukang sihir dibunuh, bisa sebagai hukuman riddah (murtad) dan bisa sebagai hukum had. Jika sihirnya merupakan kekafiran, maka dia dibunuh karena murtad dan kafir. Apabila sihirnya tidak sampai derajat kafir, maka dia dibunuh sebagai had untuk menolak kejahatannya terhadap kaum muslimin.


Dinukil dari Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 73.

Catatan Kaki:

1) HR. Bukhori no. 5146.

0 Hukum Menggantungkan Gambar Makhluk Hidup

HUKUM MENGGANTUNGAN GAMBAR MAKHLUK HIDUP
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Soal: Apakah hukumnya mengantungkan gambar makhluk hidup di atas dinding?

Jawab: Menggantungkan gambar-gambar makhluk hidup di atas dinding, apalagi yang besar ukurannya adalah haram. Walaupun hanya terlihat badan dan kepala saja karena disana ada unsur pengagungan. Pokok dari kesyirikan adalah sikap ghuluw (=berlebihan) sebagaimana terdapat dalam hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, beliau berkata tentang berhala-berhala, mereka adalah nama-nama orang sholih. Mereka menggambar bentuknya untuk mengingatkan ibadah kepada mereka, kemudian berlalulah masa yang cukup panjang sehingga mereka menyembahnya (HR. Bukhori no. 4920).

Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 86.

0 Pasangan Bagi Penghuni Surga

PASANGAN BAGI PENGHUNI SURGA
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:”Disebutkan bahwa bagi laki-laki akan mendapatkan bidadari di Surga, lalu yang akan didapatkan untuk perempuan?”

Jawab: Allah Azza wa Jalla berfirman tentang kenikmatan ahli Surga:

… وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ (31-32) سورة فصلت

“…Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Fushilat: 31-32).

Allah Ta’ala berfirman:

يُطَافُ عَلَيْهِم بِصِحَافٍ مِّن ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (71) سورة الزخرف

“Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukruf: 71).

Merupakan sesuatu yang maklum bahwa pasangan (suami/istri) termasuk yang paling disenangi juwa yang hal itu akan didapatkan oleh ahli Surga laki-laki dan perempuan. Perempuan akan dijodohkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di Surga dengan suaminya yang menjadi pasangannya sewaktu di dunia, sebagiamana firman Allah Azza wa Jalla:

رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدتَّهُم وَمَن صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (8) سورة غافر

“Ya Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al-Ghofir/Al-Mukmin: 8).

Jika perempuan itu belum menikah di dunia, maka Allah akan menikahkan dirinya dengan seseorang yang menyejukkan pandangan matanya di Surga.

Dinukil dari Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 58

0 Luruskan Shaf Kalian

LURUSKAN SHAF KALIAN
Oleh: Abu Rosyid Ash-Shinkuaniy


Kedudukan dan Pentingnya Shalat

Rukun Islam yang paling utama setelah persaksian dengan dua kalimat syahadat adalah mendirikan shalat. Bahkan shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat nanti. Apabila baik shalatnya, niscaya akan baik pula seluruh amalan yang lainnya akan tetapi sebaliknya apabila shalatnya rusak/jelek, niscaya akan rusak pula amalan yang lainnya.

Untuk itu sangatlah wajib bagi kita untuk memperhatikan permasalahan shalat, di mulai dari rukun-rukunnya, syarat wajibnya, thaharahnya dan lainnya yang berkaitannya dengan shalat.

Pentingnya Meluruskan Shaf & Ancaman Keras bagi yang Tidak Meluruskannya

Dan di antara hal yang berkaitan dengan shalat yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat). Mengapa demikian? Karena ancamannya pun tidak sembarangan, yakni ancaman bagi yang tidak meluruskan shaf.

Dijelaskan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Bukhari dan Al Imam Muslim dari shahabat Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (menjadikan wajah-wajah kalian berselisih).” (HR. Bukhari no.717 dan Muslim 436)

Dalam satu riwayat milik Al-Imam Muslim disebutkan, “Bahwasanya Rasulullah biasa meluruskan shaf-shaf kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shaf (maka beliaupun memulai shalatnya, pent). Kemudian pada suatu hari beliau keluar, lalu berdiri sampai hampir-hampir beliau bertakbir untuk shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliaupun bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka Allah sungguh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Lihatlah wahai saudaraku, kaum muslimin, sabda beliau yang mulia, yang mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah Allah terangkan sifatnya kepada orang-orang beriman,
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keimanan, kebaikan dan keselamatan) bagi kalian, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS.At-Taubah: 128)

Tidaklah beliau bersabda demikian kecuali karena menginginkan kebaikan bagi ummatnya, kaum muslimin. Tidak ada satu kebaikan pun yang akan mendekatkan ke jannah kecuali telah beliau tunjukkan kepada ummatnya agar melakukannya dan tidak ada satu kejelekan pun yang akan mengantarkan ke neraka kecuali telah beliau larang ummatnya agar menjauhinya.

Di dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar meluruskan shaf di dalam shalat dengan sabdanya, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”

“Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” dalam kalimat ini terdapat tiga penekanan dan penguat yaitu: sumpah yang diperkirakan, lam taukid dan nun taukid. Demikian juga kalimat setelahnya, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, mengandung tiga penekanan dan penguat: sumpah, lam taukid dan nun tukid, yakni jika kalian tidak meluruskan shaf, maka sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.

Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah

Para ulama berbeda pendapat tentang makna “berpalingnya atau berselisihnya wajah”.Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mampu atas segala sesuatu.

Dialah Allah ‘Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berkata kepada mereka,
“Jadilah kalian kera yang hina” (QS.Al Baqarah: 65) maka jadilah mereka kera. Maka Allah subhanahu wa ta’ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.

Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.

Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, “atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian.”

Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.

Wajibnya Meluruskan Shaf

Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala, wal’iyaadzu billaah.

Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.

Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah ‘Umar Ibnul Khaththab, ‘Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus” maka ‘Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.

Demikian juga hal ini dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus”, beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.

Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.

Sebagian Kaum Muslimin Susah Diatur

Akan tetapi, sungguh amat disesalkan, sekarang engkau akan dapati para makmum tidak mempedulikan masalah meluruskan shaf, yang satu agak maju ke depan, yang satu lagi agak mundur ke belakang, tidak peduli akan lurusnya shaf.

Kadang-kadang mereka lurus pada raka’at pertama, kemudian ketika sujud muncullah kesenjangan, yang satu agak maju dan yang lain agak ke belakang, dan mereka tidak meluruskan shaf pada raka’at kedua, bahkan mereka tetap seperti itu tidak meluruskan shaf di raka’at kedua dan seterusnya, ini adalah kesalahan.

Yang lebih mengherankan dari semuanya itu adalah ketika ada seseorang yang paham akan wajibnya meluruskan shaf, dia bertindak sebagai imam, maka diapun melaksanakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu memeriksa para makmum dan memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf, maka engkau akan dapati sebagian makmum tersebut enggan, tidak mau lurus dan rapat. Bahkan ada yang menonjol maju ke depan atau mundur ke belakang, ataupun kaki-kaki mereka tidak rapat antara satu dengan lainnya. Dalam keadaan mereka sudah mengetahui hadits di atas. Wallaahul Musta’aan.

Semoga Allah Tabaraka Wa Ta’ala menunjuki semua kaum muslimin agar menjadi orang-orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana sifat orang-orang mukmin yang baik adalah sami’naa wa atha’naa (kami mendengar dan kami taat), bukan sami’naa wa ‘ashainaa (kami mendengar dan kami melanggarnya).

Yang jelas wajib bagi imam maupun para makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

Bila Hanya Ada Imam & Seorang Makmum

Kalau ada yang bertanya, “Apabila di sana hanya ada imam dengan seorang makmum saja, apakah imam maju sedikit ke depan ataukah sejajar dengan makmum?”

Jawabannya adalah hendaklah imam sejajar dengan makmum, imam berada di sebelah kiri sedangkan makmum di sebelah kanan imam, karena apabila hanya ada imam dan seorang makmum saja, maka berarti shaf cuma ada satu, yang tidak mungkin makmum sendirian di belakang imam, bahkan yang benar adalah mereka berdua berada dalam satu shaf yaitu sang imam sejajar dengan makmum. Dengan berada dalam satu shaf akan terjadi kelurusan dalam shaf. Dalilnya adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam, datanglah Ibnu ‘Abbas berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau pun menarik Ibnu ‘Abbas dan menjadikannya tepat di sebelah kanan beliau. (Muttafaqun ‘alaihi)

Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, “Bahwasanya hendaklah imam maju sedikit ke depan”, karena pendapat ini tidak ada dalilnya, bahkan justru dalil menyelisihi pendapat ini, yaitu hendaklah antara imam dan makmum sejajar apabila mereka hanya berdua.

Jangan Ada yang Menonjol Dadanya

Kemudian dalam riwayat yang lain disebutkan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seakan-akan meluruskan anak panah.” Maka jadilah shaf mereka benar-benar lurus dengan sempurna, sehingga tidak ada yang maju ataupun mundur walaupun sedikit.

Beliau biasa meluruskan shaf seperti meluruskan anak panah, sehingga apabila beliau melihat bahwasanya para shahabatnya telah memahaminya, yakni mereka telah paham dan tahu bahwasanya shaf harus lurus, beliaupun memulai shalatnya.

Kemudian pada suatu hari beliau keluar untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang menonjol dadanya, maka beliaupun bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian.”

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian” sebabnya adalah semata-mata hanya karena beliau melihat seseorang menonjol dadanya, yaitu dada orang tersebut menonjol sedikit.

Bagaimana kalau beliau melihat shaf-shaf yang ada sekarang? Yang satu ke depan, yang satu lagi ke belakang, shaf mereka bengkok, tidak lurus dan tidak rapat? Bisa kita bayangkan apa yang akan diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat keadaan seperti itu?

Imam Shalat Hendaklah Memeriksa Shaf

Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwasanya di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa beliau senantiasa memeriksa shaf, meluruskan dan merapatkan shaf. Kalau masih ada yang belum lurus atau belum rapat maka beliaupun meluruskannya bahkan mengancam -sebagaimana kisah di atas- kepada orang yang maju sedikit dari shafnya dengan ancaman ini, “Benar-benar kalian luruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) maka sungguh Allah akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.”

Petunjuk ini harus diteladani oleh para imam shalat agar memeriksa, mengatur dan meluruskan shaf para makmum.

Kesimpulannya adalah wajib atas kita untuk menerangkan masalah ini kepada imam-imam masjid dan demikian juga kepada para makmum agar mereka memperhatikan perkara yang sangat berbahaya ini sehingga mereka benar-benar meluruskan dan merapatkan shafnya di dalam shalat.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu membimbing kita kepada apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Wallaahu A’lam.

Disadur dari Syarh Riyaadhush Shaalihiin hal.453-454 cetakan Maktabah Ash-Shafaa dengan beberapa tambahan dan perubahan.


(Dikutip dari bulletin Al Wala’ wal Bara’, Edisi ke-25 Tahun ke-3 / 20 Mei 2005 M / 11 Rabi’uts Tsani 1426 H, url asli http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/25.htm)

0 Hukum Mendatangkan Orang Kafir Ke Jazirah Arab

HUKUM MENDATANGKAN ORANG KAFIR
KE JAZIRAH ARAB
Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:“Apa hukum mendatangkan orang-orang non muslim ke jazirah arab?”

Jawab: Mendatangkan orang-orang non muslim ke jazirah arab, saya khawatirkan hal ini termasuk bentuk penentangan terhadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Karena telah shahih dalam sabda beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, bahwa saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam sakit sebelum meninggal, beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya):“Benar-benar akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashrani dari jazirah arab sampai aku tidak membiarkannya melainkan ia telah menjadi muslim”.

Namun bila mendatangkan mereka untuk suatu keperluan karena kita sudah tidak mendapatkan orang muslim yang dapat memenuhi keperluan kita, maka hal ini boleh-boleh saja tetapi dengan syarat tidak memberikan hak secara mutlak kepada mereka.

Namun jika mendatangkan orang-orang kafir itu meninbulkan keruskan dien (agama), dalam masalah aqidah dan akhlak, hal itu menjadi haram, karena sesuatu yang boleh, apabila mengakibatkan kerusakan, maka menjadi haram dan haram juga sarana-sarananya. Dan kerusakan yang lain yang dikhawatirkan adalah kaum muslimin menjadi cinta kepada mereka dan ridlo dengan kekufuran mereka serta menjadi hilang ghiroh (semangat) mereka terhadap dien karena bergaul dengan mereka.

Mengambil orang muslim lebih baik dan cukup, alhamdulillah, dan kita memohon hidayah dan taufiq kepada Allah Ta’ala.


Dinukil dari Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 98.

0 Nasehat Bagi Orang Yang Bekerja Kepada Orang Kafir

NASEHAT BAGI ORANG YANG BEKERJA
KEPADA ORANG KAFIR
Oleh:Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin


Samahatusy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya:Apa yang anda nasehatkan kepada orang yang bekerja bersama orang kafir?

Jawab: Kami nasehatkan kepada saudara yang bekerja bersama orang-orang kafir, hendaklah ia mencari tempat pekerjaan yang disana tidak terdapat musuh-musuh Allah, orang-orang yang beragama selain agama Islam. Apabila hal itu bisa didapatkan, maka itulah yang semestinya. Namun apabila sulit mendapatkannya, maka hal itupun tidak berdosa, karena baginyalah amalan dia dan bagi mereka amalan mereka, akan tetapi dengan syarat:

1. Hatinya tidak boleh ada rasa kasih sayang, cinta dan loyal kepada mereka.

2. Senantiasa berpegang dengan syari’at Islam dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan memberi salam dan menjawab salam kepada mereka dan semacamnya.

3. Ia tidak boleh mengantarkan jenazah mereka.

4. Tidak mendatanginya.

5. Tidak turut dalam hari-hari raya mereka.

6. Tidak mengucapkan selamat kepada mereka.

7. Selalu berdakwah kepada mereka kepada Islam dengan segenap kemampuan.


Dinukil dari: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 96.

0 Sesatkah Jama'ah Tabligh

%3Cdiv+style%3D%22text-align%3A+center%3B%22%3E%3Cspan+style%3D%22font-weight%3A+bold%3B%22%3E%3Cspan+style%3D%22font-size%3A130%25%3B%22%3E%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3ESESATKAH%3C%2Fspan%3E%3C%2Fspan%3E+JAMA%E2%80%99AH+TABLIGH%3F%3C%2Fspan%3E%0D%0AOleh%3A+Ustadz+Muhammad+Ali+Ismah+Al-Maidani%0D%0A%3C%2Fdiv%3E%0D%0A%0D%0ABagi+seorang+yang+ingin+mengetahui+kesesatan+sebuah+paham+atau+kelompok+hendaknya+dia+mengetahui+terlebih+dahulu+mana+pemahaman+yang+benar+dan+mana+pemahaman+yang+salah.+Banyak+kita+saksikan+seseorang+kebingungan+bila+dia+mendengar+atau+membaca+pernyataan+bahwa+%3A+Ini+adalah+pemahaman+yang+sesat+dan+itu+adalah+pemahaman+yang+menyeleweng%21+Mengapa+dia+bingung.+Hal+itu+terjadi+tidak+lain+karena+dia+belum+mengetahui+perkara+yang+benar+dan+yang+salah.+Kebingungan+ini+tidak+hanya+melanda+orang+awam+saja.+Akan+tetapi+para+pelajar%2C+mahasiswa%2C+dan+kalangan+intelek+pun+mengalami+hal+yang+sama.+Untuk+itu+sudah+seharusnya+seorang+itu+terlebih+dahulu+mengetahui+kebenaran+sehingga+bila+diajak+berbicara+tentang+firqah-firqah+sesat+semacam+syi%E2%80%99ah%2C+mu%E2%80%99tazilah%2C+jahmiyah%2C+dan+lain-lainnya+tidak+akan+merasa+heran.+Begitu+juga+berkaitan+dengan+tema+yang+akan+kita+angkat+kali+ini+tentang+jamaah+tabligh.+Sudah+semestinya+seorang+Muslim+mempelajari+kebenaran+yang+terdapat+pada+manhaj+Ahlus+Sunnah+wal+Jamaah+dan+bagaimana+sikapnya+terhadap+jamaah+ini.%3Cdiv+class%3D%22fullpost%22%3E%0D%0A%3Cspan+style%3D%22font-weight%3A+bold%3B%22%3ESesatkah+Jamaah+Tabligh%3F%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0ATidak+diragukan+lagi+bahwa+jamaah+tabligh+adalah+suatu+kelompok+dakwah+yang+telah+menyebar+kemana-mana.+Tapi+sebenarnya+bagaimana+jamaah+ini+bila+dilihat+dengan+kacamata+ajaran+Islam.+Kalau+kita+menengok+sejarahnya%2C+jamaah+ini+dirintis+oleh+Muhammad+Ilyas+Ad+Diyobandi+Al+Jisti+Al+Kandahlawi+kemudian+Ad+Dahlawi.+Dia+adalah+pendiri+jamaah+tabligh+di+India.+Dia+pula+yang+merancang+dan+merumuskan+ushulus+sittah+%28enam+dasar%29+ajaran+jamaah+tabligh.+Ini+dengan+isyarat+gurunya%2C+Rasyid+Ahmad+Kankuhi+Ad+Diobandi+Al+Jisti+An+Naqsyabandi+dan+Asyraf+Ali+At+Tanuhi+Ad+Diobandi+Al+Jisti.+%28Lihat+Al+Qaulul+Baligh+fit+Tahdzir+min+Jama%E2%80%99atit+Tabligh+oleh+Syaikh+Hamud+At+Tuwaijiri+halaman+24%29.%0D%0A%0D%0AKemudian+dilanjutkan+gerakan+ini+oleh+anaknya%2C+Yusuf.+Dan+pimpinan+mereka+sekarang+adalah+In%E2%80%99amul+Hasan.+%28Halaman+7%29+Jamaah+ini+dibangun+di+atas+empat+jenis+tarekat+sufi+%3A+Jistiyah%2C+Qadiriyah%2C+Sahrawardiyah%2C+dan+Naqsyabandiyah.+Di+atas+empat+tarekat+sufi+inilah+In%E2%80%99amul+Hasan+membaiat+para+pengikutnya+yang+telah+dianggap+pantas+untuk+dibaiat.+%28Halaman+7-8%29.+Dari+sini+telah+nampak+jamaah+tabligh+tidaklah+mendasarkan+pemahamannya+kepada+pemahaman+Salaf+Shalih+sebagai+dasar+pemahamannya+pasti+sesat.+Dan+berikut+ini+kita+akan+mendapatkan+bukti+nyata+kesesatan+mereka.+Penampilan+zuhud+jamaah+tabligh+telah+menipu+sebagian+besar+kaum+Muslimin+sehingga+ketika+ada+orang+yang+menyatakan+bahwa+mereka+adalah+kelompok+yang+sesat+tiba-tiba+terkejut+sambil+berkata+%3A+%E2%80%9CApakah+orang-orang+yang+zuhud+seperti+itu+sesat+dan+salah.%21%E2%80%9D+Rupanya%2C+orang-orang+seperti+ini+tidak+paham+pokok+dan+dasar+Ahlus+Sunnah+wal+Jamaah+dalam+menilai+sesat+atau+tidaknya+suatu+kelompok+tertentu.+Mereka+mengukur+baik+dan+buruk+hanya+dari+segi+penampilan+luar+tanpa+melihat+bagaimana+keadaan+dalamnya.%0D%0A%0D%0APara+ulama+Ahlus+Sunnah+wal+Jamaah+adalah+orang+yang+arif+dan+bijaksana.+Mereka+menghukumi+kelompok+atau+perorangan+tidaklah+berdasarkan+hawa+nafsu+atau+karena+sakit+hati+tetapi+dengan+ilmu+dan+bukti-bukti+otentik+yang+bisa+dipertanggungjawabkan+di+hadapan+Allah+dan+semua+makhluk.+Berapa+banyak+orang-orang+sufi+yang+berpenampilan+sederhana+dan+zuhud+tidak+luput+dari+kritikan+dan+kecaman+pedas+dari+para+ulama.+Mereka+bisa+menipu+orang+awam+tapi+jangan+harap+bisa+menipu+ulama+Ahlus+Sunnah+wal+Jamaah.+Ahli+Tarikh+Islam%2C+Al+Imam+Al+Hafidh+Adz+Dzahabi+mengomentari+tertipunya+Al+Manshur%2C+seorang+khalifah+Bani+Abbasiyah+karena+ulah+seorang+tokoh+mu%E2%80%99tazilah%2C+%E2%80%98Amr+bin+%E2%80%98Ubaid.+Khalifah+bersyair+%3A%0D%0A%0D%0A%3Cdiv+style%3D%22text-align%3A+center%3B+font-weight%3A+bold%3B+font-style%3A+italic%3B%22%3ESemua+kalian+berjalan+dengan+perlahan-lahan%0D%0A%0D%0ASemua+kalian+memburu+buruannya%0D%0A%0D%0AKecuali+%E2%80%98Amr+bin+%E2%80%98Ubaid%0D%0A%3C%2Fdiv%3E%0D%0AImam+Adz+Dzahabi+berkata+%3A+%E2%80%9CDia+%28Manshur%29+tertipu+dengan+kezuhudan+dan+lagak+keikhlasannya+hingga+dia+melupakan+kebid%E2%80%99ahannya.%E2%80%9D+%28Lihat+Siyar+A%E2%80%99lamin+Nubala+6%2F105+dan+Naqdur+Rijal+karya+Syaikh+Rabi%E2%80%99+halaman+12%29%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22font-weight%3A+bold%3B%22%3EUshulus+Sittah%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%E2%80%9CJamaah+ini+memiliki+manhaj+yang+dijadikan+dasar+sebagai+tempat+rujukan+yang+dinamakan+Ushulus+Sittah+%28enam+dasar%29%2C+Ushulus+Sittah+tersebut+berisi+%3A%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E1.+Merealisasikan+kalimat+thayibah+Laa+Ilaha+Illallah+Muhammadar+Rasulullah.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E2.+Shalat+dengan+khusyu%E2%80%99+dan+khudhu%E2%80%99+%28penuh+ketundukan%29.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E3.+Ilmu+dan+dzikir.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E4.+Memuliakan+kaum+Muslimin.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E5.+Memperbaiki+niat+dan+mengikhlaskannya.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22color%3A+rgb%28255%2C+0%2C+0%29%3B%22%3E6.+Keluar+%28khuruj%29+di+jalan+Allah.%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0APerhatikanlah+wahai+para+pembaca+yang+budiman+terhadap+Ushulus+Sittah+ini.+Kemudian+kita+lihat+apakah+mereka+berada+di+atas+manhaj+yang+benar+dalam+memahami%2C+mempraktikkan%2C+dan+mendakwahkan+dasar-dasar+ini.+Sebelum+kita+membicarakannya%2C+Anda+harus+mengetahui+terlebih+dahulu+bahwa+Ushulus+Sittah+ini+memiliki+Kalimat+Rahasia.+Jika+Anda+telah+mengenalinya+akan+bisa+%E2%80%93dengan+ijin+Allah%E2%80%93+memahami+semua+pendapat+dan+gerakan+jamaah+ini+dengan+mengembalikan+semua+ucapan+dan+perbuatan+tersebut+kepada+Kalimat+Rahasia+ini.+Kalimat+Rahasia+itu+adalah+segala+sesuatu+yang+menyebabkan+lari+atau+berselisih+antara+dua+orang+maka+harus+diputus+dan+dilenyapkan+dari+manhaj+jamaah+ini.%0D%0A%0D%0ASekarang+mari+bersama+saya+membahas+dasar+yang+pertama+jamaah+ini%2C+yaitu+merealisasikan+dua+kalimat+syahadat.+Apakah+Anda+telah+mengetahui+cara+merealisasikan+dua+kalimat+syahadat+di+atas.%0D%0A%0D%0ARealisasi+dua+kalimat+syahadat+itu+adalah+dengan+cara+mewujudkan+tiga+jenis+tauhid%2C+Tauhid+Uluhiyah%2C+Rububiyah%2C+dan+Asma%E2%80%99+was+Sifat.+Syaikh+Abdurrahman+bin+Hasan+Alus+Syaikh+rahmatullah+%E2%80%98alaihi+mengatakan+dalam+Kitab+Fathul+Majid+halaman+84+%3A%0D%0A%0D%0A%E2%80%9CUcapan+beliau%2C+Syaikh+Muhammad+bin+Abdul+Wahhab+%3A+%E2%80%98Bab+Siapa+Yang+Merealisasikan+Tauhid+Akan+Masuk+Surga+Tanpa+Dihisab.+Yaitu+tanpa+diadzab.%E2%80%99+Saya+%28Syaikh+Abdurrahman%29+katakan+%3A+Merealisasikannya+adalah+%28dengan+cara%29+memurnikan+dan+membersihkannya+dari+noda-noda+syirik%2C+kebid%E2%80%99ahan%2C+dan+kemaksiatan.%E2%80%9D+Setelah+kita+memahami+makna+kalimat+tauhid+di+atas+dan+Kalimat+Rahasia+yang+ada+pada+mereka+baiklah+sekarang+kita+lihat+realisasinya+pada+jamaah+ini.+Mereka+merealisasikan+kalimat+ini+dengan+hanya+berbicara+sekitar+tauhid+Rububiyah+saja.+Mengapa+demikian.+Karena+hal+itu+tidak+sampai+menyebabkan+terjadinya+perpecahan%2C+membuat+orang+lari%2C+dan+berselisih+antara+dua+orang+Muslim.%0D%0A%0D%0AAdapun+kalau+berbicara+tentang+tauhid+Al+Asma%E2%80%99+was+Shifat+maka+akan+menyebabkan+terjadinya+perpecahan%2C+membuat+orang+lari%2C+dan+perselisihan+karena+di+sana+ada+kelompok+asy%E2%80%99ariyah%2C+maturidiyah%2C+jahmiyah%2C+hululiyah%2C+ittihadiyah%2C+dan+Salafiyah.+Mereka+semua+berbeda+dalam+masalah+ini.+Dan+dasar+yang+dijalani+oleh+jamaah+tabligh+dalam+Kalimat+Rahasia+ini+bahwa+sesuatu+yang+akan+menyebabkan+orang+lari%2C+perselisihan%2C+dan+perpecahan+antara+dua+orang+maka+harus+dibuang+dan+ditiadakan+dari+manhaj+jamaah+ini.%0D%0A%0D%0ADemikian+juga+jenis+ketiga+dari+bagian+tauhid%2C+yaitu+tauhid+Uluhiyah+maka+pembicaraan+dalam+masalah+ini+diputus+dan+ditiadakan+karena+akan+menyebabkan+terjadinya+perpecahan+dan+perselisihan+karena+nanti+ada+yang+Salafi+dan+ada+yang+khalafi+quburi.+Yang+pertama+%28Salafi%2C+pent.%29+tidak+membolehkan+seseorang+bepergian+ke+kuburan%2C+shalat+di+sisinya%2C+%28shalat%29+ke+arahnya%2C+thawaf+di+situ%2C+tawassul+dengan+orang-orang+shalih%2C+istighatsah+kepada+mereka%2C+dan+seterusnya.+Berbeda+dengan+yang+kedua+%28khalafi+quburi%2C+pent.%29%2C+semua+hal+tadi+boleh+bahkan+yang+kita+sebutkan+tadi+adalah+intisari+agama+mereka.%0D%0A%0D%0AOleh+karena+itu+wahai+saudaraku+yang+mulia%2C+jika+ada+di+antara+mereka+yang+menerangkan+dasar+ini+tidaklah+mereka+mengatakan+kecuali+segala+puji+bagi+Allah+yang+telah+menciptakan+kita%2C+memberi+rizki+kepada+kita%2C+memberi+nikmat+kepada+kita%2C+dan+seterusnya+yang+berkaitan+dengan+tauhid+Rububiyah+saja.+Kita+telah+mengetahui+bahwa+yang+namanya+ilmu+adalah+firman+Allah%2C+sabda+Rasulullah+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam%2C+serta+ucapan+para+shahabat%2C+apakah+dalam+bidang+aqidah%2C+ibadah%2C+muamalah%2C+akhlak%2C+dan+yang+lainnya.+Mereka+menyatakan+ilmu+itu+ada+dua%2C+ilmu+fadha%E2%80%99il+yang+berasal+dari+mereka+dan+ilmu+masa%E2%80%99il+yang+berasal+dari+para+ulama+yang+berada+di+setiap+negeri.+Setiap+orang+yang+khuruj+%28keluar+berdakwah%29+bersama+mereka+hendaknya+mengambil+%28ilmu+masa%E2%80%99il%29+tersebut+dari+para+ulama+di+negeri+masing-masing.%0D%0A%0D%0AApakah+Anda+telah+memperhatikan+pembagian+ini.+Dan+mengapa+mereka+membolehkan+seseorang+berbicara+tentang+ilmu+fadha%E2%80%99il+dan+melarang+berbicara+ilmu+masa%E2%80%99il+bahkan+menganjurkan+orang+yang+khuruj+bersama+mereka+untuk+mengambil+ilmu+tersebut+dari+para+ulama+di+negeri+masing-masing.+Karena+ilmu+yang+pertama+%28fadha%E2%80%99il%29+tidak+menimbulkan+perpecahan+dan+perselisihan%2C+berbeda+dengan+yang+kedua+yang+akan+menimbulkan+perpecahan.%0D%0A%0D%0ADalam+perkara+amar+ma%E2%80%99ruf+nahi+munkar+mereka+juga+menggunakan+senjata+Kalimat+Rahasia+ini.+Mestinya+amar+ma%E2%80%99ruf+nahi+munkar+itu+diterapkan+dalam+semua+perkara+akan+tetapi+mereka+menerapkannya+dalam+perkara+yang+sekiranya+tidak+menimbulkan+perpecahan.+Lalu+bagaimana+mereka+mempraktikkannya.+Maka+jawabnya+dengan+cara+pemaparan%2C+yaitu+mereka+memaparkan+hadits-hadits+dan+ayat-ayat+yang+berisi+anjuran+untuk+melaksanakan+perbuatan+itu+atau+meninggalkan+perbuatan+yang+dilakukannya+tanpa+menembus+sisi+aqidah.+Mereka+akan+mengatakan+kepada+orang+yang+meninggalkan+shalat+%E2%80%93misalnya%E2%80%93+%3A%5B+%E2%80%9CSungguh+beruntung+orang-orang+yang+beriman%2C+yaitu+orang-orang+yang+khusyu%E2%80%99+dalam+shalatnya.%E2%80%9D+%28QS.+Al+Mukminun+%3A+12%29%0D%0A%0D%0ARasulullah+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam+besabda+%3A+%E2%80%9CTidaklah+setiap+hamba+Muslim+shalat+untuk+Allah+di+setiap+harinya+dua+belas+rakaat+tathawwu%E2%80%99+bukan+fardlu+kecuali+Allah+akan+membangun+untuknya+sebuah+rumah+di+Surga.%E2%80%9D+Ini+keutamaan+shalat+yang+sunnah+maka+bagaimana+dengan+yang+fardlu.%0D%0A%0D%0AOleh+karena+itu+bila+ada+orang+yang+bermaksiat+ikut+khuruj+%28keluar%29+bersama+mereka+ingin+merokok+maka+mereka+membolehkannya+bahkan+membelikan+rokok+untuknya.+Demikian+juga+peminum+arak+mereka+akan+membawakan+botolnya.+Dan+kalau+orang+itu+ingin+mencukur+jenggotnya+mereka+akan+berikan+pisau+cukur+untuknya+atau+mereka+akan+membawanya+ke+tukang+cukur.+Mungkin+Anda+akan+berkata+%3A+%E2%80%9CIni+hanyalah+hal-hal+yang+dilebih-lebihkan+saja.%E2%80%9D+Maka+saya+katakan+%3A+%E2%80%9CSemoga+Allah+memberi+hidayah+kepadaku+dan+kepada+Anda.%E2%80%9D+Cerita+tidak+sama+dengan+orang+yang+menyaksikan.+Lihatlah+buku-buku+yang+mengkritik+mereka%2C+Anda+akan+dapati+perkara+yang+lebih+aneh+lagi.%0D%0A%0D%0AKetahuilah%2C+mereka+memiliki+dua+pertemuan+rutin+di+malam+Selasa+dan+Rabu.+Pertemuan+pertama+untuk+orang-orang+yang+pulang+dari+khuruj.+Pada+pertemuan+pertama+dihadirkan+di+hadapan+mereka+orang-orang+yang+ingin+diberi+semangat+untuk+khuruj+bersama+mereka+atau+untuk+mempengaruhi+mereka.+Pertemuan+kedua+untuk+menata+khuruj+pada+waktu+Ashar+di+hari+Rabu.+Amir+pertemuan+berkata+kepada+salah+seorang+yang+telah+khuruj+%E2%80%93agar+yang+baru+dan+para+pendengar+mengetahui%E2%80%93+%3A+%E2%80%9CBerapa+hari+Anda+khuruj.%E2%80%9D+Yang+khuruj+menjawab%3A+%E2%80%9CSaya+khuruj+selama+4+bulan+di+jalan+Allah.%E2%80%9D+Sang+amir+berkata+%3A+%E2%80%9CMasya+Allah%21+Di+mana+Anda+habiskan+semua+waktu+Anda+itu.%E2%80%9D+Yang+khuruj+menjawab+%3A+%E2%80%9C10+hari+di+negeri-negeri+Teluk%2C+20+hari+di+belantara+Afrika%2C+1+bulan+di+Eropa%2C+1+bulan+di+Amerika+Selatan%2C+1+bulan+di+Asia+Timur%2C+India%2C+dan+Pakistan.%E2%80%9D+Maka+sang+amir+pertemuan+berkata+%28perhatikan+ucapannya%29+%3A+%E2%80%9CMasya+Allah%21+Anda+adalah+dai+dan+ketahuilah+dai+itu+seperti+awan+yang+datang+ke+bumi+turun+berupa+air+hujan+kemudian+menyirami+mereka.+Berbeda+dengan+ulama%2C+mereka+itu+ibarat+sumur%2C+jika+Anda+merasa+haus+Anda+harus+menempuh+perjalanan+sejauh+1+mil+untuk+mendatangi+sumur+itu+maka+Anda+akan+mati+dulu+sebelum+sampai+ke+sumur+tersebut.+Bahkan+mungkin+Anda+tidak+bisa+minum+karena+timba+yang+digunakan+untuk+mengambilnya+tidak+ada.+Dan+kalau+Anda+ingin+minum+maka+Anda+harus+datang+ke+pinggir+sumur+kemudian+menimba+dulu+baru+engkau+bisa+minum.%E2%80%9D%0D%0A%0D%0AApakah+Anda+merasa+tergugah+%E2%80%93seperti+tergugahnya+para+pendengar+cerita+itu%E2%80%93+yang+lebih+memuliakan+dai+dari+orang+yang+alim%21+Maka+akibat+dari+cerita+ini+jika+salah+seorang+di+antara+mereka+ingin+duduk+menuntut+ilmu%2C+diceritakanlah+kisah+ini+maka+akhirnya+diapun+ingin+menjadi+awan+saja+daripada+menjadi+sumur%21+Agar+Anda+tidak+kebingungan+setelah+membaca+kisah+ini+maka+harus+diterangkan+di+sini+kekeliruannya.+Saya+katakan+%E2%80%93dengan+mengharapkan+bimbingan+Allah%E2%80%93+%3A+Ketahuilah+%E2%80%93semoga+Allah+membimbing+kita+kepada+jalan-jalan+kebaikan%E2%80%93+bahwa+awan+yang+turun+berupa+hujan+tidaklah+menumbuhkan+kecuali+rerumputan+untuk+pakan+ternak+pada+umumnya+dan+hanya+menumbuhkan+rumput+yang+bersifat+musiman.+Bahkan+kalau+hujan+itu+turunnya+di+bumi+yang+gersang+atau+tidak+pada+musimnya%2C+tidak+bermanfaat.+Dan+kadang-kadang+awan+itu+membawa+kerusakan+dan+menimbulkan+kehancuran.+Berbeda+halnya+dengan+air+sumur%2C+dia+bisa+dijadikan+air+minunm+dan+untuk+bercocok+tanam.+Dan+biasanya+daerah+yang+ada+sumurnya+kehidupan+di+sana+lebih+bertahan+lama+karena+penduduknya+bisa+bercocok+tanam%2C+minum%2C+memanen+hasil+tanamannya%2C+dan+seterusnya.+Dan+keberadaan+sumur+bisa+memberi+manfaat+bagi+orang+yang+tinggal+di+situ+dan+bagi+orang+yang+lewat+apakah+untuk+diri+mereka%2C+tunggangan+mereka%2C+untuk+tanaman+mereka%2C+dan+perbekalan+mereka+dengan+cara+disimpan+dalam+bejana-bejana.+Sumur%2C+setiap+saat+airnya+bersih%2C+jernih%2C+dan+harum%2C+apakah+Anda+berpikir+untuk+meninggalkannya.%0D%0A%0D%0AAda+kisah+lain%2C+mudah-mudahan+semakin+memperjelas+kesesatan+jamaah+ini.+Diceritakan+di+hadapan+para+pemula+yang+ingin+menuntut+ilmu+syar%E2%80%99i+bahwa+salah+seorang+di+antara+mereka+berkata+%3A+%5B+%E2%80%9CKemana+Anda+akan+pergi+wahai+fulan.%E2%80%9D+Maka+yang+lain+akan+menjawab+%3A+%E2%80%9CAku+akan+pergi+belajar.%E2%80%9D+Kemudian+orang+yang+pertama+tadi+berkata+%3A+%E2%80%9 uk+apa.%E2%80%9D+Yang+lain+berkata+%3A+%E2%80%9CAgar+aku+mengetahui+perkara+yang+halal+dan+haram.%E2%80%9D+Yang+pertama+berkata+%3A+%E2%80%9CSubhanallah%2C+Anda+tidak+tahu+perkara+yang+halal+dan+haram.%21+Apakah+anda+tidak+mendengar+bahwa+Nabi+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam+bersabda+%3A+%E2%80%98Mintalah+fatwa+kepada+hatimu+meskipun+banyak+orang+yang+memberi+fatwa+kepadamu.%E2%80%99+Subhanallah%2C+sampai+sekarang+engkau+tidak+mengetahui+perkara+yang+halal+dan+yang+haram+padahal+banyak+binatang+yang+mengerti+tentang+itu.+Apakah+Anda+tidak+melihat+kucing+ketika+Anda+letakkan+makanan+di+suatu+tempat+kemudian+Anda+pergi+dan+kembali+lagi+sebentar+setelah+itu+maka+Anda+akan+lihat+dia+memakannya+dan+ketika+melihatmu+dia+akan+lari.+Berbeda+dengan+kalau+Anda+duduk+di+atas+kursi+makanmu+kemudian+Anda+letakkan+di+sebelahmu+sesuatu+makanan+maka+dia+akan+makan+dengan+tenang+di+sebelahmu.+Pada+kasus+yang+pertama+kucing+itu+tahu+bahwa+dia+terjatuh+ke+dalam+perbuatan+yang+haram+oleh+karena+itu+dia+lari.+Dan+pada+kasus+yang+kedua%2C+dia+tahu+bahwa+makanan+yang+didapatkannya+halal+oleh+karena+itu+dia+makan+bersamamu+dengan+tenang.+Wahai+saudaraku%2C+akal+kaum+Mukminin+bisa+membedakan+mana+yang+halal+dan+mana+yang+haram%21+Oleh+karena+itu+mintalah+fatwa+kepada+hatimu+walau+banyak+orang+yang+memberi+fatwa+kepadamu.%21%E2%80%9D%5D%0D%0A%0D%0AMaka+wahai+saudaraku%2C+apakah+Anda+setuju+dengan+permisalan+seperti+itu.+Tentunya+bagi+seorang+Muslim+dalam+menentukan+perkara+halal%2Fharam+dan+perkara+lain+dalam+urusan+agama+ini+harus+bersandar+kepada+Al+Qur%E2%80%99an+dan+As+Sunnah.+Sebab+kalau+masing-masing+orang+diberikan+kebebasan+menentukan+urusan+agama+ini+sekehendaknya+sendiri+niscaya+akan+rusak+agama+yang+mulia+ini.+Adapun+perkara+minta+fatwa+kepada+hati+dalam+menentukan+suatu+permasalahan%2C+hal+ini+kadang-kadang+bisa+diterapkan+dalam+hal-hal+yang+memang+belum+jelas+urusannya+dalam+agama+ini.+Dan+tentunya+syaratnya+dia+harus+seorang+rasikh+%28mendalam%29+ilmunya+dalam+Dien+ini+dan+tidak+dikhawatirkan+hawa+nafsu+mempengaruhinya.+Diceritakan+bahwa+salah+seorang+tabligh+berbicara+memberikan+semangat+kepada+para+pendengarnya+untuk+khuruj+bersama+mereka+dengan+meninggalkan+anak%2C+istri%2C+keluarga%2C+harta%2C+negeri%2C+dan+lain-lainnya+%3A+%E2%80%9CWahai+saudaraku%2C+jika+Anda+meletakkan+gula+ke+dalam+gelas+teh+kemudian+Anda+tuangkan+air+dan+Anda+minum+tanpa+mengaduk+gulanya+maka+Anda+tidak+akan+merasakan+manisnya+gula.+Dan+jika+Anda+aduk+maka+akan+merasakan+manisnya+gula.+Demikian+halnya+dengan+iman+di+dalam+hati+setiap+manusia.+Iman+itu+ada+dan+tidak+akan+bisa+dirasakan+manisnya+oleh+pemiliknya+kecuali+setelah+mengaduknya+dengan+bergabung+dan+khuruj+bersama+jamaah+ini.%E2%80%9D+Saya+beranggapan%2C+Anda+akan+segera+membantah+kisah+ini+dengan+berkata+%3A+%E2%80%9CSubhanallah%21+Jadi+iman+itu+ada+di+setiap+hati+manusia.%21+Hingga+di+hati-hati+orang+munafik%2C+kafir%2C+dan+murtad%21%E2%80%9D+Dan+barangkali+Anda+akan+berkata+pula+%3A+%E2%80%9CSubhanallah%21+Jadi+para+ulama%2C+penuntut+ilmu%2C+dai%2C+orang+awam+dari+kalangan+pria+dan+wanita+tidak+akan+merasakan+manisnya+iman+bila+tidak+ikut+khuruj+dengan+kalian.%21%E2%80%9D+Mungkin+Anda+akan+juga+berkata+%3A+%E2%80%9CSubhanallah%21+Bukankah+Nabi+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam+bersabda+%3A+%E2%80%98Tiga+perkara%2C+barangsiapa+ada+pada+dirinya+tiga+perkara+itu+akan+merasakan+manisnya+iman+%3A+Menjadikan+Allah+dan+Rasul-Nya+lebih+dicintainya+dari+selain+keduanya%2C+dia+mencintai+seseorang+karena+Allah%2C+dan+dia+benci+kembali+kepada+kekufuran+setelah+dia+diselamatkan+Allah+darinya+sebagaimana+dia+benci+kalau+dilemparkan+ke+dalam+neraka.%E2%80%99+%28HR.+Muslim+1%2F66%29%0D%0A%0D%0ATerakhir+akan+saya+tutup+dengan+sebuah+kisah+bagaimana+mereka+mempermainkan+syariat+dan+akal+para+pendengarnya.+Amir+khuruj+membagi+kelompoknya+pada+hari+Kamis+pagi+menjadi+2+kelompok.+Kelompok+pertama%2C+tinggal+di+masjid+membuat+halaqah+dzikir+yang+terus+berkelanjutan+hingga+semua+kelompok+pulang.+Kelompok+kedua+menjadi+kelompok-kelompok+kecil+yang+terdiri+dari+3+orang+lebih.+Tugasnya+mengetuk+pintu-pintu+rumah+yang+berdekatan+dengan+masjid+dan+mengajak+mereka+untuk+hadir+dan+bergabung+dalam+kegiatan+jamaah+ini+dan+agar+mereka+menghadiri+bayan+%28penjelasan%29+yang+diadakan+setelah+Maghrib+sampai+Isya%E2%80%99.+Dan+sebelum+semuanya+berpencar+sang+amir+menceritakan+kepada+mereka+kisah-kisah+untuk+memberi+pelajaran+kepada+mereka+maka+dia+berkata+%3A+%E2%80%9CPernah+pada+suatu+saat+sebuah+kelompok+ke+suatu+daerah.+Setelah+mereka+dibagi+menjadi+2+kelompok+berdiamlah+kelompok+pertama+dalam+masjid.+Dan+kelompok+kedua+keluar+mengetuk+pintu-pintu+rumah.+Setiap+kali+mereka+mengetuk+pintu%2C+mereka+tidak+mendapati+jawaban+yang+menyenangkan+dan+sambutan+yang+baik.+Tetapi+mereka+terus+mengetuk+pintu-pintu+rumah+dan+tetap+saja+tidak+disambut+dengan+baik.+Maka+ada+di+antara+mereka+yang+berkata+%3A+%E2%80%98Periksalah+iman+kalian%2C+wahai+teman-teman%21%E2%80%99+Maka+merekapun+memeriksa+iman+mereka+tapi+mereka+tidak+mendapati+cacat+%28%21%29.+Maka+salah+seorang+mereka+berkata+%3A+%E2%80%98Mungkin+teman-teman+kita+yang+kita+tinggalkan+di+masjid+lalai+berdzikir+kepada+Allah.%E2%80%99+Maka+mereka+berkata+%3A+%E2%80%98Marilah+kita+lihat+mereka%21%E2%80%99+Maka+ternyata+mereka+dapati+teman-teman+mereka+yang+ada+di+masjid+lalai+berdzikir+kepada+Allah.+Saudaraku%2C+apa+yang+terasa+di+dalam+dirimu+kalau+engkau+khuruj+bersama+mereka+kemudian+mereka+menjadikanmu+di+halaqah+masjid+apakah+Anda+ketika+mendengar+kisah+ini+akan+lalai+dari+dzikir+kepada+Allah.+Atau+engkau+akan+berusaha+dengan+keras+agar+Allah+memberi+taufiq+kepada+teman-temanmu+yang+di+luar+hingga+mereka+membawa+hasil.%E2%80%9D%0D%0A%0D%0ATidak+diragukan+lagi%2C+inilah+terjadi.+Terlebih+lagi+jika+si+tablighi+tadi+menyandarkan+perbuatannya+itu+dengan+sabda+Rasulullah+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam+bahwa+%3A+%E2%80%9CTidaklah+berkumpul+suatu+kaum+di+salah+satu+rumah+dari+beberapa+rumah+Allah+%28masjid%29%2C+membaca+Kitabullah+dan+mempelajarinya+di+antara+mereka+kecuali+akan+turun+sakinah+%28ketenangan%29+kepada+mereka.+Dan+mereka+akan+diliputi+rahmat%2C+dinaungimalaikat%2C+dan+disebut-sebut+Allah+pada+hamba-hamba+yang+ada+di+sisi-Nya.%E2%80%9D+%28HR.+Muslim+4%2F2074%29%0D%0A%0D%0AMaka+menurut+mereka%2C+penghuni+masjid+seperti+sumber+listrik+dan+kelompok+kedua+seperti+lampu.+Bila+bergerak+sumber+listrik+mereka+akan+hidup.+Dan+kalau+tidak+bergerak+lampunya+akan+mati.+%5D+Apakah+Anda+pernah+mendengar+permisalan+seperti+ini+dan+apakah+Anda+pernah+melihat+cara+berdalil+seperti+ini%21+%28Quthbiyah+oleh+Abu+Ibrahim+halaman+4-12%29%0D%0A%0D%0A%3Cspan+style%3D%22font-weight%3A+bold%3B%22%3EKitab+Rujukan+Jamaah+Tabligh%3C%2Fspan%3E%0D%0A%0D%0ASyaikh+Tuwaijiri+berkata+%3A+%E2%80%9CKitab+yang+paling+top+di+kalangan+tabligh+adalah+kitab+Tablighin+Nishshab+yang+dikarang+oleh+salah+seorang+tokoh+mereka+yang+bernama+Muhammad+Zakaria+Al+Kandahlawi.+Mereka+sangat+mengagungkan+kitab+ini+sebagaimana+Ahlus+Sunnah+wal+Jamaah+mengagungkan+Shahih+Bukhari+dan+Shahih+Muslim+serta+kitab+hadits+lain.%0D%0A%0D%0APara+tablighi+%28orang+tabligh%29+menjadikan+kitab+ini+sebagai+rujukan+dan+pegangan+bagi+orang+India+dan+Ajam+yang+mengikuti+mereka.+Di+dalam+kitab+ini+%28Tablighin+Nishshab%29+berisi+kesyirikan-kesyirikan%2C+bid%E2%80%99ah-bid%E2%80%99ah%2C+khurafat-khurafat%2C+dan+hadits-hadits+yang+palsu+dan+lemah+yang+banyak+sekali.+Kitab+ini+sebenarnya+adalah+kitab+yang+jelek+dan+jahat+serta+sarat+dengan+fitnah+dan+kesesatan.+Orang-orang+tabligh+menjadikannya+sebagai+rujukan+untuk+menyebarkan+kebid%E2%80%99ahan-kebid%E2%80%99ahan+dan+kesesatan+mereka%2C+melariskannya%2C+dan+memperindahnya+kepada+orang-orang+yang+bodoh+yang+mereka+%28orang-orang+tabligh+-red%29+lebih+sesat+dari+binatang+ternak+%E2%80%A6+.%0D%0A%0D%0ADan+termasuk+juga+yang+mereka+perindah+adalah+dengan+mewajibkan+ziarah+ke+kubur+Nabi+Shallallahu+%E2%80%98Alaihi+Wa+Sallam+setelah+haji.+Padahal+dalam+perkara+itu+hanya+bersandar+dengan+hadits-hadits+yang+palsu.+Dan+orang+tabligh+memiliki+kitab+lain+yang+mereka+jadikan+sebagai+pegangan+dan+rujukan+para+pengikut+mereka+dari+kalangan+Ajam%2C+India%2C+dan+selainnya+yaitu+kitab+yang+bernama+Hayatush+Shahabah+karya+Muhammad+Yusuf+Al+Kandahlawi.+Kitab+ini+juga+sarat+dengan+hadits-hadits+yang+palsu+dan+lemah.+Dan+ini+termasuk+kitab+yang+jahat%2C+sesat%2C+dan+berisi+fitnah.%E2%80%9D+%28Lihat+Al+Qaulul+Baligh+halaman+11-12%29%0D%0A%0D%0A%0D%0ADinukil+dari+www.assunnah.cjb.net%0D%0A%0D%0A%3C%2Fdiv%3E

0 Mewaspadai Pendapatan Yang Haram

MEWASPADAI PENDAPATAN YANG HARAM
Oleh: Al-Ustadz Ja’far Sholih


Hadirin sidang Jum’at yang berbahagia

Allah Subhanahu Wa Ta’aala telah berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia,

وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَاحْذَرُواْ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. Al Maidah: 92)

Dan Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على أنبياءهم

“Segala yang telah aku larang jauhilah oleh kalian dan segala yang telah aku perintahkan kerjakanlah semampunya, karena yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya mereka bertanya dan kedurhakaan mereka kepada nabi-nabi mereka”.

Hadirin yang berbahagia,

Telah benar riwayatnya dari Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda,

لعن الله الراشي والمرتشي والرائش

“Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap dan perantara di antara mereka berdua”. (HR Ahmad dan At-Thabrani)

Maka di antara perkara yang diharamkan di dalam Islam, dan datang peringatan yang keras terhadap pelakunya adalah: menyuap dan menerima suap serta orang yang membantu mereka dengan menjadi perantara.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah menerangkan, bahwa risywah (suap menyuap) adalah memberikan sesuatu harta atau selain harta apakah kepada pegawai pemerintahan atau kepada selain mereka seperti perusahaan swasta dengan balasan dipenuhi urusannya, yang sebenarnya wajib bagi mereka memenuhi urusan orang itu tanpa pemberian apa-apa. Dan menjadi semakin haram apabila yang dia berikan itu dengan tujuan menjadikan yang benar itu salah dan yang salah itu benar, dalam rangka mendzalimi seseorang.

Hadirin sekalian

Dari hadits di atas diketahui bahwa perbuatan suap menyuap adalah termasuk di antara dosa-dosa besar, karena Allah Subhanahu Wa Ta’aala melaknat pelakunya. Dan laknat adalah mengusir seseorang dari rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’aala. Sebagaimana menerima suap adalah di antara bentuk memakan harta yang haram, dan Allah Subhanahu Wa Ta’aala telah mencela orang-orang Yahudi dari perbuatan seperti ini,

سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram”. (Qs. Al Maidah: 42)

Pada ayat yang lain Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman,

وَتَرَى كَثِيرًا مِّنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu”. (QS. Al Maidah: 62)

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ اللّهِ كَثِيرًاوَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُواْ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih”. (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Dan telah datang peringatan yang keras dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari perbuatan memakan harta yang haram, di antaranya yang diriwayatkan Ibnu Jarir dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

كل لحم أنبتت من سحت فالنار أولى به. قيل: وما الست؟ قال: الرشوة في الحكم

“Setiap daging yang ditumbuhkan dari suht maka nerakalah yang paling pantas untuknya”. Para shahabat bertanya: apa itu suht? Beliau menjawab, “Suap menyuap dalam hukum”.

Dan Al Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak satu pun kaum yang merebak pada mereka perbuatan riba kecuali Allah timpakan kepada mereka kekeringan, dan tidak satu pun kaum yang merebak pada mereka suap menyuap kecuali Allah timpakan kepada mereka ketakutan”.

Dan di antara akibat memakan yang haram, Allah Subhanahu Wa Ta’aala menolak doa seseorang. Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda di dalam haditsnya yang shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu riwayat Muslim,

إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا، وإن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين قال تعالى (( يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا )) وقال تعالى (( يا أيها الذين أمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم )) ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء يارب يارب، ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام وغذي بالحرام فأنى يستجاب له

“Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang dia perintahkan kepada para rasul, Allah berfirman ((Wahai sekalian rasul makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih)) dan Allah berfirman ((Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang baik-baik yang dirizkikan kepada kalian)). Kemudian (Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) mengisahkan seseorang yang melakukan perjalanan jauh hingga rambutnya kusut dan badannya berdebu, dia mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyeru: Wahai Rabb, Wahai Rabb. Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dibersarkan dengan barang yang haram, bagaimana doanya bisa dikabulkan”.

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’aala telah melarang orang-orang yang beriman dari saling memakan harta di antara mereka pada ayat-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisaa’: 29)

——————————-

Kaum muslimin sekalian

Bertakwalah kepada Allah dan hati-hatilah dari kemurkaan-Nya dan menghindarlah dari sebab-sebab kemarahan-Nya, karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’aala sangat cemburu apabila larangannya dilanggar. Dan telah datang riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda,

لا أحد أغير من الله

“Tidak seorang pun lebih cemburu daripada Allah”.

Hindarilah diri-diri kalian dan keluarga kalian harta yang haram dan makanan yang haram, sebagai jalan keselamatan untuk kalian dan mereka dari neraka yang Allah jadikan sebagai tempat paling pantas untuk daging yang tumbuh dari barang yang haram. Dan diriwayatkan oleh Al Imam At-Thabrani dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata, “Dibacakan di hadapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam firman Allah Subhanahu Wa Ta’aala,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168)

Maka bangkitlah ketika itu Sa’d bin Abi Waqqash seraya dia berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku orang yang doanya dikabulkan”. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

يا سعد، أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة، والذي نفسي بيده إن العبد ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يقبل الله منه عملا أربعين يوما وأيما عبد نبت لحمه من سحت فالنار أولى به

“Wahai Sa’d, makanlah yang baik-baik jadilah engkau orang yang dikabulkan doanya. Dan sungguh demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sesungguhnya seorang hamba benar-benar meletakkan satu suapan haram ke dalam perutnya, Allah tidak terima amalannya selama empat puluh hari. Dan hamba manapun dagingnya tumbuh dari yang haram maka nerakalah yang paling pantas untuknya”.

Kaum muslimin yang berbahagia

Sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’aala telah mengajak kalian untuk menjaga diri-diri kalian dan keluarga kalian dari jilatan api neraka dan menyeru kalian kepada jalan keselamatan dari adzabnya yang pedih, Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. Tahrim: 6)

Maka sambutlah seruan-Nya, taatilah perintah-Nya, jauhilah larangan-Nya dan berhati-hatilah dari sebab-sebab kemurkaan-Nya, sehingga kamu berbahagia di dunia dan di akhirat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS. Al-Anfal: 24)


Sumber: http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=48

0 Fatwa Ulama Ahlus Sunnah Tentang Belajar Di Tempat Ikhtilat

FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH
TENTANG BELAJAR DI TEMPAT IKHTILATIYAH
Oleh:Syaikh Yahya bin ‘Ali Al-Hajuri


Soal:
“Di tempat kami ada sebagian salafiyin yang telah mengenal dakwah salafiyah setahun atau dua tahun atau bahkan lebih. Bersamaan dengan itu mereka masih terus belajar di bangku perkuliahan ikhtilathiyah dan memakain pantaloon dan berkata, “Ini termasuk dalam bab mengambil bahaya yang paling ringan dari dua jenis amalan yang berbahaya.” Dari sisi bahwasanya meninggalkan kuliah tersebut merupakan sebab kedurhakaan kepada orang tua. Dan telah diketahui bersama bahwasanya memakai pantaloon itu lebih ringan bahayanya dari pada durhaka kepada orang tua. Demikian pula belajar di tempat itu. Pertanyaannya, bagaimanakah kebenaran dari ucapan itu? Semoga Allah membalas Asy Syaikh dengan kebaikan.”

Jawab:
“Ucapan ini tidak benar. Bahwasanya mereka belajar di bangku perkuliahan ikhtilathiyah memakai pakaian orang kafir dan berkata, Artinya,”Ta’atilah orang tua kalian!” Ini tidak benar. Nabi shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berkata, Artinya, “Tiada ketaatan kepada makhluk dalam kedurhakaan kepada Allah” (HR Bukhari 7145 dan Muslim 1840 dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)

Juga beliau shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berkata :

Artinya:”Ketaatan hanyalah di dalam perkara yang ma’ruf.” (Hadits Jabir riwayat Muslim)

Dan Allah berfirman:”Dan apabila keduanya memaksamu untuk berbuat syirik kepadaKu, yang engkau tidak punya ilmu tentangnya, maka janganlah engkau taati keduanya dan tetaplah engkau pergauli keduanya di dunia dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu. Kemudian hanya kepadaKulah tempat kembali kalian. Lalu akan Aku beritakan tentang apa yang telah kalian lakukan.”(Luqman 15)

Maka perkara yang wajib dikerjakan oleh para orang tua dan para anak dan seluruh masyarakat adalah memperhatikan dan mementingkan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Adapun barang siapa yang memerintahkan untuk berbuat maksiat, tidak boleh ditaati siapapun dia. Maka istihsan semacam ini merupakan kehinaan dan pengkaburan fatwa bahwasanya hal tersebut merupakan ketaatan.

Kami berpandangan untuk saudara-saudara kami salafiyin dalam rangka nasihat karena Allah : Jauhilah oleh kalian istihsanaat semacam ini dan juga jauhilah kemaksiatan-kemaksiatan yang bernaung di bawah alasan-alasan seperti ini. Jauhilah!

Allah berfirman :”Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tak terduga. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya.”(Ath Tholaq 2-3)

Ucapan yang mereka katakan itu tidak benar.


(Al As’ilah Indonesiah 2 ramadhon 1424 H)


*) Penerjemah : Abu Fairuz Al Indonisi*

0 Syubhat Khowarij (Bag: 3)

SYUBHAT KHOWARIJ (BAG:3)
Oleh:Al-Ustadz Abu Ibrohim Muhammad ‘Umar As-Suwed hafizahullah


Syubhat khawarij berikutnya adalah mereka menganggap kelompok atau organisasinya sebagai ‘al-Jama’ah’. Mereka menganggap pimpinan kelompoknya sebagai ‘imam’ yang harus dibaiat dan ditaati. Setelah itu mereka membawakan dalil-dalil dari hadits-hadits tentang wajibnya berpegang teguh dengan jama’ah, wajibnya taat kepada imam dan halalnya darah orang yang melepaskan diri dari baiat.

Sungguh ini adalah syubhat yang paling mengerikan dari kelompok khawarij. Dengan syubhat ini mereka mengikat anggotanya, hingga mereka seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Ketika ada sebagian dari mereka ingin keluar dari kelompoknya, ia diancam dengan hadits tentang bughat yaitu diperanginya orang yang keluar dari jama’ah. Ketika mereka ingin mengikuti al-haq -yang berarti harus menyelisihi amar (perintah-perintah) pimpinannya-, mereka diancam dengan hadits tentang orang yang menyelisihi baiat dan seterusnya.

Sepintas para anggota kelompok ini merasa yakin atas kebenaran dalil-dalil yang dibawakan oleh pimpinannya, karena hadits tersebut dikeluarkan dalam kitab-kitab shahih. Namun ternyata ada satu permasalahan yang menyebabkan hadits-hadits tersebut tidak tepat untuk diterapkan pada kelompok tersebut, yaitu yang berkaitan dengan makna jama’ah dan imamah.

Jama’ah yang dimaksud dalam hadits-hadits yang shahih adalah Daulah Islamiyah atau negara Islam. Dan yang dimaksud dengan imam adalah kepala negara. Seperti dalam hadits berikut:

مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةَ، وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ، ثُمَّ مَاتَ، مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah, kemudian mati, maka matinya merupakan mati jahiliyah. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengancam bagi barangsiapa yang melepaskan diri dari ketaatan kepada penguasa dan melepaskan diri dari jama’ah -yakni memberontak-, maka jika dia mati, seperti matinya orang jahiliyah.
Yang lebih menjelaskan makna ini adalah hadits lain dalam riwayat lain yang menyebutnya dengan jelas bahwa mereka yang terancam adalah yang melepaskan diri dari penguasa sebuah negara. Sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا، فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

Barang siapa yang tidak suka dari penguasanya suatu perkara maka bersabarlah, karena tidaklah seorang keluar dari ketaatan pada penguasanya (memberontak) sejengkal saja, kemudian ia mati maka matinya mati jahiliyah. (HR. Bukhari)

Dari hadits-hadits di atas, yang dimaksud dengan imam adalah bukan pimpinan organisasi atau kelompok tertentu, baik mereka yang bergerak di bawah tanah (rahasia) atau yang terang-terangan. Tetapi yang dimaksud adalah para penguasa yang benar-benar memiliki kekuasaan di wilayahnya, sehingga dia bisa memerintah, melarang, mengatur dan menghukumi.

Adapun kelompok sirriyah (rahasia) yang bergerak di bawah tanah dan mengaku kelompoknya sebagai negara dalam negara, maka ini hanyalah penamaan tanpa kenyataan. Ia telah menipu diri sendiri dan menipu seluruh anggotanya, karena pada kenyataannya mereka tidak memiliki kekuasaan sedikitpun di wilayahnya. Bahkan, kalau mereka menghukumi sesuatu yang berbeda dengan keputusan penguasa yang sah, mereka justru akan ditangkap dan dipenjarakan. Ini adalah bukti bahwa pada kenyataannya mereka tidak memiliki kekuasaan sedikitpun. Dan juga pimpinannya tidak layak sama sekali disebut penguasa, sultan apalagi mau dikatakan sebagai imam yang harus di baiat.

Dengan demikian tidak tepat kalau hadits-hadits tentang jama’ah ditafsirkan pada organisasi mereka. Demikian pula tidak tepat kewajiban berbaiat diterapkan untuk pimpinan organisasi mereka. Inilah bentuk pengkaburan mereka dalam menipu kaum muslimin, khususnya para anggotanya agar tetap menjadi pion-pion yang dapat diperintah dan dilarang serta dipaksa untuk membayarkan shadaqah kepada kelompoknya.

Perlu diketahui bahwa shadaqah yang mereka paksakan itu tidak sesuai dengan ajaran sunnah yang mengharuskan adanya syarat-syarat yang menyebabkan seseorang terkena kewajiban zakat, yaitu nishab (batasan jumlah) dan haul (batasan waktu 12 bulan). Mereka memaksakan shadaqah 2,5 persen kepada seluruh anggotanya, berapa pun penghasilan yang diperoleh mereka dengann tidak menunggu haulnya. Setiap mereka mendapatkan gaji atau penghasilan setiap bulannya, mesti harus memberikan kepada kelompoknya. Dan -seperti biasa-nya-, selalu mereka sertai dengan ancaman-ancaman bagi yang tidak mau membayarkannya. Inilah salah satu efek jelek yang ditimbulkan dari baiat kepada orang yang tidak berhak dibaiat.

Efek jelek lainnya dari baiat kepada pimpinan kelompok tertentu adalah terjadinya fitnah yang dahsyat di antara kelompok-kelompok. Yang demikian karena jumlah kelompok yang mengharuskan berbaiat kepada pimpinannya sebagai imam sangat banyak. Hal itu berarti setiap kelompok menganggap kelompok lain yang tidak membaiat pimpinannya sebagai bughat dan halal darahnya untuk diperangi. Dengan demikian antara satu sama lainnya saling menganggap bughat, bahkan saling mengkafirkan.

Mereka membikin negara dalam negara atau mengangkat seorang imam yang dibaiat adalah karena menganggap tidak adanya imam dan penguasa yang sah. Ini merupakan syubhat berikutnya. Karena sesungguhnya penguasa yang sekarang berkuasa, memiliki kekuatan dan wilayah kekuasaan selama dia masih muslim, maka dia adalah penguasa yang sah dan diterapkan semua hadits-hadits tadi kepadanya. Seperti wajibnya taat pada yang ma’ruf, haramnya memberontak, dan ancaman-ancaman bagi orang yang keluar dari jama’ah dan penguasanya.

Hadits-hadits tersebut justru sebenarnya membantah mereka, -kelompok-kelompok sesat tadi- yang tidak mau mengakui keberadaan penguasa yang sah, tidak mau mentaatinya, bahkan memberontak dan menentang penguasa tersebut. Kalau mereka mati, maka niscaya matinya adalah mati jahiliyah. Adapun kedhaliman, korupsi, kolusi ataupun nepotisme yang dilakukan oleh mereka, tidaklah menggugurkan statusnya sebagai penguasa. Perhatikan hadits berikut:

أَلاَ مَنْ وَلَى عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِيْ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَلْيَكْرَهُ الَّذِيْ يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، وَلاَ يَنْزِعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

Ketahuilah barangsiapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian dia melihatnya mendatangi suatu kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, maka hendaklah ia membenci kemaksiatannya, namun jangan mencabut tangannya dari ketaatan. (HR. Muslim, Ahmad dan Ad-darimi)

Bahkan sekalipun penguasa tersebut jahat, tidak mau mengikuti sunnah, hatinya seperti hati setan, memukul punggung-punggung dan merampas harta kita, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan untuk menaatinya dan tidak memberontak kepadanya:

يَكُوْنُوْا بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُوْنَ بِسُنَّتِيْ، سَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ ِللأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Akan terjadi setelahku penguasa-penguasa yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku, akan muncul di tengah mereka para laki-laki yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam tubuh-tubuh manusia. Aku berkata: Apa yang aku perbuat jika aku mengalami keadaan itu? Beliau berkata: Dengar dan taat pada penguasa walaupun dipukul punggungmu dan dirampas hartamu! Dengarlah dan taatilah! (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian kami menasehatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk berhati-hati dari fitnah khawarij dan untuk lebih mementingkan ilmu daripada emosi. Kalaupun kita benci kepada para penguasa karena kedhaliman-kedhaliman yang mereka lakukan, tetap kita tunduk kepada perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tetap bersama jama’ah, tidak melepaskan atau memisahkan diri dari kaum muslimin dan penguasanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk bersabar di atas ketaatan kepada Allah, Rasul-Nya kemudian kepada penguasanya dalam kebaikan.

Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief, Agus Rudiyanto; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Abu Rahmah HP. 081564634143


www.assalafy.org

0 Mengapa Kita Memakai Nama Salafy?

MENGAPA KITA MEMAKAI NAMA SALAFY?
Oleh:Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


Soal:Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam?

Jawab:Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.

Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: “Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”

Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid’ah: ‘Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid’ahnya kaum khalaf ‘. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.

Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.

Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.

Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’ para shahabat secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.

Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.

Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah. Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.

Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.

Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam “al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :

Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar’iah.

Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.

Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:

Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)

Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)

Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa’:115)

Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.

Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi’in), kemudian generasi berikutnya (tabi’ut tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da’wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.

Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.” (At-Taubah:119)

Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).

2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.

Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.” (lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)

Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku” (lihat: Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)

Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih.”

Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan: “saya muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?

Bila kita mengatakan : “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih singkatnya: “Saya Salafi!”

Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.

Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum.

Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar’i dan tidak shahih?

“Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.


(Edisi Perdana Salafy/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)

0 Syubhat Khowarij (Bag: 2)

SYUBHAT KHOWARIJ (BAG: 2)
Oleh:Ustadz Muhammad ‘Umar As-Suwed


Ketika dua kelompok yang bertikai dalam perang shiffin sepakat memilih dua penengah yaitu Abu Musa al ‘Asyari radhiallahu ‘anhu dan ‘Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu, kaum khawarij keluar dan berlepas diri dari dua kelompok tersebut. Mereka mengangkat mushaf di ujung-ujung pedang mereka seraya berkata :

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ

Tidak ada hukum kecuali milik Allah. (al-An’aam: 57)

Melihat keadaan ini, berkatalah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu :

كَلِمَةُ حَقٍّ أَرَادُ بِهَا الْبَاطِلَ

Kalimat yang hak, tapi yang mereka maukan adalah kebathilan. (Lihat as-Syariah oleh Al-Ajurri).

Inilah syubhat berikutnya dari kaum khawarij, yaitu menganggap bahwa mengangkat seseorang sebagai hakim untuk menengahi suatu pertikaian termasuk berhukum kepada selain Allah. Akhirnya mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu, Abu Musa Al ‘Asyari, Amr bin Ash dan seluruh para sahabat yang ikut dalam dua pasukan tersebut. Demikian pula terhadap seluruh kaum muslimin yang ridha pada dua hakim penengah yang telah ditunjuk. Dalil yang mereka jadikan sandaran adalah ayat Allah subhanahu wata’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)

Kemudian merekapun menghalalkan darah para shahabat dan menggerakan masa untuk menentang dan memberontak kepada mereka dengan alasan demi keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, jihad dan seterusnya. Seperti yang pernah mereka lakukan pada Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu sebelumnya.

Ayat ini pula yang dipakai KGB (khawarij gaya baru) seperti NII dan Pecahannya, JI dan seluruh kelompoknya, Ikhwanul Muslimin (IM) dan seluruh sempalannya, serta semua kelompok yang menganut quthbisme seperti Muhammad surur, dan masy’ari yang merencanakan peledakan di Riyadh, dan lain-lain dalam mengkafirkan penguasa-penguasa muslimin dan menghalalkan darah mereka.

Tidak hanya sampai di sini, bahkan mereka membela para pendahulu mereka dari kalangan khawarij yang membunuh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Seperti ucapan Sayyid Qutb berikut :”… tetapi barang siapa yang melihat dengan kacamata Islam dan menilai kejadian dengan ruhul Islam tentu akan menganggap bahwa pemberontakan tersebut secara umum lebih dekat kepada ruhul Islam dan arahnya daripada sikap Utsman bin Affan atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari kalangan Bani Umayyah. (lihat Keadilan Sosial Dalam Islam, cet.5).

Syubhat mereka ini telah terbantah dengan ucapan pada edisi yang lalu, yaitu bahwa kekufuran ada dua macam: kufur amali dan kufur i’tiqadi. Oleh karena itu perlu dilihat dengan teliti tafsir ayat di atas menurut para shahabat dan para Ulama setelahnya. Agar jangan kita menyimpang dari jalan mereka dan melenceng dari apa yang dimaukan oleh Allah dengan ayat tersebut.

Syaikh al-Albani dalam kitabnya Fitnatut Takfir wal Hakimiyah, hal. 31. menukilkan ucapan Ibnu Abbas: “Yang dimaksud kafir pada ayat ini adalah kufrun duna kufrin (kafir yang tidak mengeluarkan dari Islam)”.

Dalam riwayat lain disebutkan ketika seseorang menyampaikan ayat ini kepada Ibnu Abbas, beliau menyatakan: “Jika dia melakukan demikian, maka dia telah berbuat kekufuran, tetapi bukan seperti kafir kepada Allah dan hari akhir”. (Riwayat ath-Thabari, juz 6, hal. 256)

Dalam riwayat lain, beliau menyatakan: “Itu adalah kekufuran, tapi bukan kekufuran kepada Allah dan malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya”.
Thawus bin kisan seorang tabiin juga mengatakan hal yang sama seperti ucapan Ibnu Abbas di atas. (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)

Atha bin Abi Rabah berkata:”Itu adalah kufrun duna kufrin, dzulmun duna dzulmin dan fisqun duna fisqin.” (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)
Yang maksudnya juga sama, yaitu kekafiran, kedhaliman dan kefasikan yang tidak mengeluarkan dari agama.

Ibnul Jauzi dalam kitabnya Zaadul Maasir Fi ‘Ilmit Tafsir berkata: ”Yang dimaksud dengan kekafiran dalam ayat tersebut ada dua pendapat. Pertama kufur kepada Allah dan yang kedua kufur kepada hukum tersebut yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Kesimpulannya, adalah bahwa seorang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan dengan menentangnya dalam keadaan dia tahu Allah subhanahu wata’ala telah menurunkannya seperti apa yang dilakukan oleh Yahudi, maka dia kafir. Adapun orang yang berhukum tidak dengan hukum Allah karena kecenderungan hawa nafsu dengan tidak menentangnya maka dia adalah dhalim atau fasik.

Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzir berkata:”Berkata para Ulama bahwa yang demikian adalah jika menolak nash-nash hukum Allah dengan terang-terangan dan sengaja. Adapun jika karena tersamar baginya atau keliru atau dengan takwilan-takwilan (alasan-alasan yang di-buat-buat) maka tidak kafir. (hal. 241)

Imam Al-Qurthubi dalam Tafsirnya Al-Jami’ Li Ahkamil Quran berkata : ”…. Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini. Berkata Ibnu Mas’ud dan Al-Hasan: ”Ayat ini umum mencakup setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan apakah dari kalangan muslimin , Yahudi ataupun orang-orang kafir”. Yakni jika menentang dengan keyakinannya dan menghalalkannya. Adapun jika dia melakukannya dengan tetap meyakini bahwa dia telah melanggar keharaman maka dia adalah orang-orang fasik dari kalangan muslimin. Urusannya diserahkan kepada Allah, kalau Allah kehendaki Allah ampuni dia dan kalau Allah kehendaki Allah hukum dia. Dalam satu riwayat Ibnu Abbas mengatakan: ”Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia telah melakukan perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang kafir”. (Juz VI, hal. 190)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa berkata: ”Seseorang, kapan dia menghalalkan yang haram yang telah disepakati keharamannya secara ijma’, atau mengharamkan yang halal yang telah disepakati kehalalannya secara ijma’, atau mengganti syariat yang sudah disepakati secara ijma’ maka dia kafir murtad dengan kesepakatan para ahli fiqih. Untuk yang sejenis inilah Allah subhanahu wata’ala turunkan ucapannya –menurut salah satu pendapat-:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)

Yakni orang-orang yang menganggap halal berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan”.

Kemudian beliau berkata: ”Dan tidak ragu lagi bahwa orang yang tidak meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan kepada rasulnya maka dia kafir”. (juz III/267-268; lihat pula Minhajus Sunnah, juz III/32)

Ibnu Qayyim Al-Jauziah dalam kitabnya Madarikus shalikin berkata: ”ada pun kekufuran itu ada dua macam yaitu kufur akbar dan kufur asghar. Kufur akbar adalah yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur as-ghar adalah yang tidak mengekalkan dalam neraka”. (Juz I/335)

Kemudian beliau berkata tentang ayat di atas bahwa di antara para ulama ada yang menafsirkan dengan berbagai macam tafsiran:

- Bahwa ayat ini adalah mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan dengan menentangnya terang-terangan (juhud), seperti ucapan Ikrimah.

- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah turunkan secara keseluruhan, termasuk didalamnya berhukum dengan tauhid dan keislaman. Ini merupakan pendapatnya Abdul Azis Al-kinani.

- Di antara mereka ada yang menafsirannya bahwa ayat tersebut tentang orang yang berhukum dengan sesuatu yang menyeisihi nash dengan sengaja bukan karena kebodohan, kesalahan atau takwil, ini adalah pendapat Al-Baghawai dengan menukil ucapan para ulama secara umum.

- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut khusus bagi ahlul kitab. Demikian pendapat Qatadah, Dhahak dan lain-lain.

Kemudian Ibnul Qayyim berkata: ”Yang benar adalah bahwa berhukum degan selain yang Allah subhanahu wata’ala turunkan bisa menyebabkan dua jenis kekufuran, kufur asghar atau kufur akbar sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia masih tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan tetapi dia menyelisihinya dengan bermaksiat dalam keadaan tetap mengakuinya, maka dia pantas mendapat adzab namun ini adalah kufur kecil.

Adapun jika dia meyakini bahwa berhukum dengan hukum Allah itu adalah tidak wajib, dia bebas memilih padahal dia yakin itu adalah hukum Allah subhanahu wata’ala maka dia adalah kafir dengan kufur akbar. Sedangkan orang yang bodoh atau keliru maka dia adalah orang yang salah dan dihukumi sebagaimana hukumnya orang-orang yang keliru”.

Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi dalam Syarh Aqidah ath-Thahawiyah mengatakan: “Di sini ada perkara yang harus kita pahami dengan benar. Yaitu bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turun-kan bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir yang mengeluarkan dari agama, bisa jadi pula merupakan kemaksiatan besar (dosa besar), atau bisa pula dosa kecil. Dikatakan sebagai kekufuran, bisa jadi karena makna kiyas*), bisa jadi kufur kecil sesuai dengan dua pendapat yang tersebut dalam masalah ini. Yang demikian sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang Allah turunkan adalah tidak wajib, setiap orang bebas memilih, atau melecehkannya dalam keadaan tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka itu adalah kekufuran yang besar. Namun, jika dia tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan ilmunya tentang hal tersebut ada, tetapi dia meninggalkannya dalam keadaan mengakui bahwa perbuatan itu perbuatan yang layak mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang bermaksiat. Dinamakan kafir dengan makna kiyas atau kufur kecil. Adapun jika dia tidak mengerti tentang hukum Allah dalam keadaan telah berusaha dan mengeluarkan segenap ke mampuannya untuk mengenali hukum tersebut namun dia keliru, maka dia adalah seorang yang keliru yang mendapatkan pahala atas usahanya dan kesalahannya diampuni.” (hal. 323 & 324)

Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Tsalatsatul Ushul berkata:

“Adapun tentang ucapan Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang dhalim.

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَاسِقُوْنَ

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang fasik.

Apakah tiga sifat ini Allah turunkan untuk mensifati satu golongan?. Dengan makna bahwa setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka dia kafir, dhalim dan fasik sekaligus. Karena Allah mensifati orang-orang kafir juga dengan kedhaliman dan kefasikan seperti dalam firmanya:

وَالْكَافِرُوْنَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ

Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang dhalim.

إِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُوْنَ

Sesungguhnya mereka orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Ataukah sifat-sifat ini turun untuk mensifati beberapa golongan sesuai dengan faktor pendorong mereka tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan? Yang lebih dekat menurut saya adalah yang kedua ini. Wallahu a’lam”. (hal. 157)

Yang dimaksud dengan ucapan syaikh ini adalah bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah belum tentu kafir, bisa jadi kafir, bisa jadi dhalim atau bisa jadi pula dia fasik yang berarti tidak kafir. Wallahu a’lam.


Ust. Muhammad Umar as-Sewed

Catatan Kaki:

*) pendapat yang benar adalah tidak adanya makna kias dalam al-Qur’an dan as-Sunnah lihat Shawa’iqul Mursalah oleh Ibnul Qayyim. Pent.


Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief, Agus Rudiyanto; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Abu Rahmah HP. 081564634143

www.assalafy.org

ANDA MEMBUTUHKAN BIBIT MANGGA BERKWALITAS?

Kami Bibit Unggul Nursery menyediakan berbagai Bibit Mangga Berkwalitas, missal: Mangga Erwin/Irwin, Mangga Kiojay, Mangga Chokanam, mangga Namdokmay, Mangga Mahatir. Kami juga menyediakan Bibit Durian Monthong, Durian Bhineka Bawor, Jeruk Chokun, Jeruk Santang.

Segera Hubungi Kami di:

0852-2081-6455.

Lengkapi koleksi kebun Anda dengan Bibit Berkwalitas dari kami

Kami siap melayani pembelian(Grosir dan Eceran) bibit dari seluruh Indonesia dengan kwalitas bibit unggulan dan harga terjangkau.

Komentar Terbaru